Bungotv.co, Sarolangun – Sejak Januari hingga September 2024, Kabupaten Sarolangun mencatat 292 kasus perceraian. Judi online menjadi penyebab paling umum yang memicu perceraian di daerah ini.
Angka perceraian di Sarolangun cukup tinggi, dengan 292 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Sarolangun selama periode tersebut. Paling banyak, perceraian disebabkan oleh judi online.
Juru Bicara Pengadilan Agama Sarolangun, Windi Mariastuti, menjelaskan bahwa dari total kasus, sebanyak 221 merupakan gugatan perceraian yang diajukan oleh perempuan kepada suami. Ia menambahkan bahwa judi online berdampak negatif pada ekonomi keluarga, menyebabkan banyak istri tidak tahan lagi dan memutuskan untuk bercerai. Selain judi, perselisihan dalam keluarga dan adanya orang ketiga juga menjadi faktor penyebab perceraian.
“Sebagian besar yang mengajukan perceraian adalah perempuan, sekitar 221 orang. Umumnya, alasan yang diajukan adalah perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan oleh faktor ekonomi, seperti suami yang malas bekerja karena terjebak judi online,” ungkap Windi.
Sumber : https://jambitv.disway.id/









