Home / Pemerintahan / Tanjung Jabung Timur

Kamis, 26 September 2024 - 19:10 WIB

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Wabup Robby Lantik Pejabat Administrator dan Jabatan Pengawas

Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur – Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur pada Selasa, 24 September 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan para pejabat eselon dalam lingkup Pemkab Tanjab Timur.

Berdasarkan Keputusan Bupati Tanjab Timur Nomor 455 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sebanyak 15 pejabat dilantik, termasuk Staf Ahli, Kepala Dinas, Camat, Sekretaris Dinas, Sekcam, Kepala Bidang, Direktur Rumah Sakit, dan Lurah.

Baco Jugo :   Sidang Promosi Doktor, Bupati BBS Resmi Raih Gelar Doktor dari UNJA

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Pelantikan ini didasarkan pada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sesuai Peraturan Nomor 4 Tahun 2023.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada 2024, Tidak Ada Calon Perseorangan, KPU Prediksi Ada 4 Paslon

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan tanda jabatan oleh Wakil Bupati Tanjab Timur.

Penulis : Hadi Su, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Tanjung Jabung Timur

BNPB Verifikasi Infrastruktur Rusak Akibat Abrasi di Tanjung Jabung Timur, Jalan Seroja Jadi Prioritas

Tanjung Jabung Timur

Bupati dan Kajari Tanjab Timur Touring ke Nipah Panjang, Tinjau Jalan hingga Potensi Pertanian

Tanjung Jabung Timur

HUT Bhayangkara Ke-80,  Bupati Dillah Apresiasi Peran Polri Jaga Keamanan 

Hukum

Polisi Tangkap Pria di Kuala Jambi, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Jambi

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian