Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur – Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanjab Timur pada Selasa, 24 September 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan para pejabat eselon dalam lingkup Pemkab Tanjab Timur.
Berdasarkan Keputusan Bupati Tanjab Timur Nomor 455 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sebanyak 15 pejabat dilantik, termasuk Staf Ahli, Kepala Dinas, Camat, Sekretaris Dinas, Sekcam, Kepala Bidang, Direktur Rumah Sakit, dan Lurah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Pelantikan ini didasarkan pada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sesuai Peraturan Nomor 4 Tahun 2023.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan tanda jabatan oleh Wakil Bupati Tanjab Timur.
Penulis : Hadi Su, Bungotv.