Bungotv.co, Jambi – Kasus promosi judi online yang melibatkan seorang selebgram wanita berinisial CS, yang ditangkap beberapa waktu lalu, telah memasuki tahap pengiriman berkas ke kejaksaan. Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomein, mengonfirmasi bahwa berkas perkara CS yang mempromosikan judi online di akun Instagram pribadinya telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.
Saat ini, penyidik Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi sedang menunggu petunjuk dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas tersebut. Jika dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Sumber : https://jambitv.disway.id/









