Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Pengumuman kelulusan berkas calon PNS Tanjabbarat telah diumumkan pada tanggal 19 September. Dari jumlah pelamar CPNS yang mendaftar, terdapat pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS). Diketahui, jumlah CPNS yang mendaftar sebanyak 3.738, namun setelah diverifikasi berkas, hanya 2.697 yang memenuhi syarat untuk seleksi administrasi.
Dalam kesempatan ini, Kabid PSIK BKPSDM Tanjabbarat, Siti Rahmah Husin, menjelaskan bahwa terdapat masa sanggah bagi pelamar CPNS yang dinyatakan TMS. Masa sanggah ini akan dimulai pada tanggal 20 hingga 22 September mendatang.
Bagi yang memenuhi syarat seleksi administrasi, mereka dapat segera mencetak kartu peserta ujian pada portal masing-masing ketika mendaftar. Di Tanjabbarat, terdapat 230 CPNS dari dua formasi, yaitu formasi kesehatan dan formasi teknis.
Lebih lanjut, Rahmah menambahkan bahwa pada jadwal masa sanggah, jika terdapat kesalahan berkas yang dianggap TMS, pelamar akan dapat memperbaiki berkas dengan bukti sesuai kesalahan.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









