Bungtv.co, Merangin – FM, pria asal Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, berusia 34 tahun, telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi, termasuk di Biduk Amo, Pasar Bawah, Kantor Bupati Merangin, dan tempat lain.

Dari tangan tersangka, Polres Merangin berhasil mengamankan 9 unit kendaraan roda dua. Satu teman tersangka, yang berinisial DS, berusia 25 tahun dan warga Simpang Rimbo Jambi, masih dalam pencarian. Residivis pencurian sepeda motor ini akan dikenakan pasal berat karena telah berulang kali melakukan pencurian.
Penulis : Basarudin, Bungotv.









