Bungotv.co, Tebo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebo mengeluhkan bahwa proses pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo belum berjalan maksimal, khususnya selama masa pendaftaran calon kepala daerah (cakada) melalui Sistem Pencalonan (Silon).
Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni, mengakui bahwa pengawasan Bawaslu terbatas, terutama selama masa pendaftaran ini. KPU Tebo menggunakan sistem Silon yang hanya dapat dioperasikan oleh KPU dan tim penghubung calon kepala daerah. Akibatnya, Bawaslu Tebo hanya dapat mengawasi ketika akses Silon dibuka oleh operator KPU Tebo dan ketika tim penghubung mengirimkan berkas ke KPU Tebo.
Selanjutnya, Bawaslu Tebo tidak dapat melakukan penelitian lebih mendalam karena mereka hanya menerima tembusan dari KPU Tebo atau perbaikan yang dilakukan oleh tim penghubung cakada. Selain itu, ketika verifikasi administrasi atau vermin dilakukan oleh KPU Tebo, Bawaslu hanya dapat menyaksikan tanpa mengetahui secara detail tujuan utama KPU Tebo dalam verifikasi, termasuk apa yang harus diperiksa atau diteliti.
Penulis : Muqlif HS, Bungotv.