Home / Politik / Tebo

Rabu, 11 September 2024 - 17:19 WIB

Pendaftaran Cakada Melalui Silon, Bawaslu Tebo Klaim Pengawasan Tidak Berjalan Maksimal

Bungotv.co, Tebo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebo mengeluhkan bahwa proses pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo belum berjalan maksimal, khususnya selama masa pendaftaran calon kepala daerah (cakada) melalui Sistem Pencalonan (Silon).

Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni, mengakui bahwa pengawasan Bawaslu terbatas, terutama selama masa pendaftaran ini. KPU Tebo menggunakan sistem Silon yang hanya dapat dioperasikan oleh KPU dan tim penghubung calon kepala daerah. Akibatnya, Bawaslu Tebo hanya dapat mengawasi ketika akses Silon dibuka oleh operator KPU Tebo dan ketika tim penghubung mengirimkan berkas ke KPU Tebo.

Baco Jugo :   Wagub Sani Hadiri Pengajian Akbar Di Ponpes Amanatul Ummah Rimbo Bujang

Selanjutnya, Bawaslu Tebo tidak dapat melakukan penelitian lebih mendalam karena mereka hanya menerima tembusan dari KPU Tebo atau perbaikan yang dilakukan oleh tim penghubung cakada. Selain itu, ketika verifikasi administrasi atau vermin dilakukan oleh KPU Tebo, Bawaslu hanya dapat menyaksikan tanpa mengetahui secara detail tujuan utama KPU Tebo dalam verifikasi, termasuk apa yang harus diperiksa atau diteliti.

Baco Jugo :   Modus Pesan Barang dalam Jumlah Besar, Pedagang Toko Pertanian di Tebo Rugi Jutaan Rupiah

Penulis : Muqlif HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Antrean BBM di SPBU KM 10 Tebo Meluber ke Jalan

Tebo

Polres Tebo Limpahkan Tersangka HAP ke Kejari, Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Segera Disidangkan

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI

Tebo

Penertiban PETI di Tebo Diwarnai Perlawanan Warga, Petugas Lepaskan Tembakan Peringatan

Tebo

Bandar Ekstasi di Tebo Ditangkap Usai Transaksi, Polisi Amankan Uang Rp26 Juta

Tebo

Kasus ISPA di Tebo Tembus 22.601, Warga Diminta Waspada Gangguan Pernapasan

Tebo

Protes Aktivitas PETI, Warga Puntikalo Blokir Jalan Padang Lamo

Tebo

Sidang Perdata di PN Tebo, Dua Saksi Tergugat Dihadirkan