Bungotv.co, Muaro Bungo – Pada Kamis malam (5/9), warga Perumahan Tropicana, Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babako, Bungo, menggerebek sebuah rumah yang diduga dihuni oleh pasangan yang tidak sah. Pasangan tersebut terdiri dari A, seorang warga setempat, dan D, seorang wanita dari luar daerah.
Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan istri sah A yang menduga adanya perempuan bernama D di rumah suaminya. Menurut informasi dari seorang warga setempat, A dan istrinya telah berpisah ranjang selama lebih dari sebulan. Selama periode ini, A diketahui telah membawa D untuk tinggal bersamanya di rumah tersebut. “Selama masa perpisahan ranjang, A diketahui tinggal bersama perempuan lain, dan D tidak pernah keluar rumah sehingga tidak diketahui keberadaan oleh warga setempat,” ujar sumber tersebut.
Ketika penggerebekan dilakukan bersama ketua RT dan warga, A mengklaim bahwa ia dan D telah menikah, namun tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. “Saat ditanya mengenai status pernikahan mereka, A mengaku sudah menikah dengan D, tetapi tidak dapat memperlihatkan surat nikah atau dokumen resmi lainnya. A saat itu hanya mengenakan celana pendek,” tambah sumber.
Pasangan ini kemudian dibawa untuk menjalani sidang adat, yang memutuskan bahwa mereka harus menikah secara sah dan dikenakan denda adat. “Pada malam itu, mereka belum dapat dinikahkan karena D, yang berasal dari Kalimantan, belum dapat menghubungi keluarganya untuk proses pernikahan,” jelas sumber.
A diketahui bekerja di bagian tower sebuah perusahaan telekomunikasi, sedangkan D adalah mantan SPG kosmetik dari Kota Jambi. Keduanya berkenalan melalui media sosial TikTok.
Penulis : Tim Redaksi, Bungo TV.