Home / Bencana / Sarolangun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:57 WIB

Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Karhutla di Sarolangun

 .

.

Bungotv.co, Sarolangun – Satreskrim Polres Sarolangun berhasil menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Pauh. Pelaku, yang berinisial MT, diduga melakukan pembakaran lahan seluas 3 hektar pada 22 Agustus 2024.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, mengungkapkan bahwa pelaku, MT, seorang petani berusia 62 tahun, ditangkap setelah diduga membakar lahan di wilayah hutan yang dikelola oleh PT AAS. “Pelaku tidak dapat mengelak saat diamankan. Kami juga menyita barang bukti berupa jerigen berisi bahan bakar minyak, korek api, mesin sinso, serta beberapa barang bukti pendukung lainnya,” jelas AKBP Budi Prasetya.

Baco Jugo :   Audiensi Bersama Kepala BKKBN Jambi, Bupati Hurmin Dukung Lima Program Prioritas

Atas tindakannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 7,5 miliar.

Baco Jugo :   Goro Massal di Sarolangun, Bupati Hurmin Turun ke Got Pungut Sampah

Sumber : Jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tahura Jambi

Bencana

15 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Tanjab Barat, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Batanghari

Lahan di Jalan Eks Arena MTQ Muara Bulian Terbakar

Sarolangun

Perkuat Birokrasi, Bupati Sarolangun Lantik Sembilan Pejabat Eselon II

Sarolangun

Sertijab Enam Camat: Bupati Hurmin Sebut Jabatan Camat Sangat Strategis Layani Masyarakat

Sarolangun

Program MBG, Wabup Gerry Resmikan SPPG Kesembilan

Sarolangun

Balumbo Biduk, Bupati Hurmin Minta Peserta Jaga Sportivitas dan Kekompakan

Sarolangun

Bupati Hurmin Ambil Sumpah 142 Pejabat Administrator dan Pengawas