Home / Batanghari / Pemerintahan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:40 WIB

Pilkada Serentak 2024: ASN Tidak Netral Akan Dikenakan Sanksi

ASN Tidak Netral Akan Dikenakan Sanksi.

ASN Tidak Netral Akan Dikenakan Sanksi.

Bungotv.co, Batanghari – Para bakal calon kepala daerah akan mulai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Selasa, 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Dengan dimulainya rangkaian pemilihan umum kepala daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, menegaskan pentingnya sikap netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama pelaksanaan pemilu.

Baco Jugo :   Pelantikan Pejabat, Pj Wako Jambi Lantik 3 Pejabat Fungsional Pengadaan Barang Dan Jasa
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan.

Sekda meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari agar bersikap netral. ASN yang terbukti berpolitik atau tidak netral akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan sesuai pelanggaran yang dilakukan. Sekda juga mengimbau masyarakat untuk memantau dan melaporkan ASN yang tidak netral.

Baco Jugo :   Pelatikan PJ Sekda, PJ Bupati Sarolangun: Bahri Kembali Lantik Dedy Hendry

Penulis : Agustian, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Satgas Gabungan Evaluasi Penanganan Karhutla Batanghari, Armada dan Gel Pemadam Jadi Sorotan

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Tersisa Kurang dari Tiga Ribu Keping

Batanghari

Enam Jabatan Eselon II di Batang Hari Masih Kosong, Pengisian Tunggu Arahan Bupati

Batanghari

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tahura Jambi

Batanghari

1.106 Hektare Sawah di Batang Hari Terdampak Kekeringan

Batanghari

Karhutla Batanghari Tembus 678 Hektare

Batanghari

Enam Hektare Lahan di Kawasan Tahura Kembali Dilahap Api

Batanghari

Hadapi Kemarau Panjang, BPBD Jambi Siapkan Modifikasi Cuaca