Home / Batanghari / Pemerintahan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:40 WIB

Pilkada Serentak 2024: ASN Tidak Netral Akan Dikenakan Sanksi

ASN Tidak Netral Akan Dikenakan Sanksi.

ASN Tidak Netral Akan Dikenakan Sanksi.

Bungotv.co, Batanghari – Para bakal calon kepala daerah akan mulai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Selasa, 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Dengan dimulainya rangkaian pemilihan umum kepala daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, menegaskan pentingnya sikap netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama pelaksanaan pemilu.

Baco Jugo :   Peringatan HUT RI ke-79: 204 Narapidana Lapas Muara Bulian Dapat Remisi
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan.

Sekda meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari agar bersikap netral. ASN yang terbukti berpolitik atau tidak netral akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan sesuai pelanggaran yang dilakukan. Sekda juga mengimbau masyarakat untuk memantau dan melaporkan ASN yang tidak netral.

Baco Jugo :   Perayaan Natal 2024, 8 Warga Binaan Dapat Remisi di Hari Natal

Penulis : Agustian, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Truk Trailer Terperosok, Kemacetan Sepanjang 3,5 Kilometer Terjadi di Mersam

Jambi

Program Makan Bergizi Gratis, Ketua DPRD Sepakat MBG Sekolah Non-Favorit Diutamakan

Batanghari

Program Ketahanan Pangan, Penyerapan Gabah Kering Akan Disesuaikan Dengan Hasil Produksi

Pemerintahan

Rapat Pleno Penetapan Bupati Terpilih, PJ Bupati Bahri Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Batanghari

Kabar Penghentian Bansos Beras, Belum Terima Instruksi Resmi Soal Penghentian Bansos Beras

Batanghari

Catatan Kasus Laka Lantas, Satlantas Temukan 16 Kejadian di Januari 2025

Muaro Jambi

Rapat Paripurna DPRD, Sekda Budhi Hadiri Paripurna Penyampaian Hasil Reses Dewan

Batanghari

Penataan Gas LPG 3 kg, Pemkab Batanghari Sebut Wacana Tersebut Sudah Berjalan