Home / Batanghari / Pemerintahan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:40 WIB

Pilkada Serentak 2024: ASN Tidak Netral Akan Dikenakan Sanksi

ASN Tidak Netral Akan Dikenakan Sanksi.

ASN Tidak Netral Akan Dikenakan Sanksi.

Bungotv.co, Batanghari – Para bakal calon kepala daerah akan mulai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Selasa, 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Dengan dimulainya rangkaian pemilihan umum kepala daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, menegaskan pentingnya sikap netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama pelaksanaan pemilu.

Baco Jugo :   Momen Hardiknas 2025, Bupati Sarolangun Serahkan Penghargaan Lomba Kreativitas Guru PAUD
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan.

Sekda meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari agar bersikap netral. ASN yang terbukti berpolitik atau tidak netral akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan sesuai pelanggaran yang dilakukan. Sekda juga mengimbau masyarakat untuk memantau dan melaporkan ASN yang tidak netral.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak, KPU Petakan Daerah Prioritas Pendistrubusian Logistik

Penulis : Agustian, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Satresnarkoba Batang Hari Amankan Bandar dan Kurir Sabu di Desa Aro

Batanghari

Rapat Dengar Pendapat, DPRD Gelar RDP Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR

Batanghari

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Fadhil Arief Jadi Inspektur Upacara

Batanghari

Geger! Warga Jelutih Temukan Mayat Pemuda Mengapung di Sungai Batanghari

Batanghari

Belum Punya Tapal Batas Definitif, 110 Desa di Batang Hari Rawan Konflik

Batanghari

Harga TBS Kelapa Sawit di Tingkat Petani Batang Hari Turun Menjadi Rp2.000 Per Kilogram

Batanghari

Harga Daging Sapi dan Kerbau di Batang Hari Alami Kenaikan

Batanghari

Ratusan Buruh Putus Kontrak, Dewan Pastikan Akan Tindak Lanjut Permasalahan Buruh