Home / Muaro Jambi / Pemerintahan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 19:20 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Ketua DPRD Yuli Pimpin Penandatanganan Nota KUA-PPAS

Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD

Bungotv.co, Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yuli Setia Bakti pada Senin siang. Dalam rapat ini, hadir Pj Bupati Muaro Jambi, Sekretaris Daerah, pimpinan dewan, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD.

Baco Jugo :   Kasus Laka Lantas, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menyampaikan bahwa hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) dewan pada 29 Juli lalu telah menetapkan jadwal kegiatan dewan untuk bulan Agustus 2024. Yuli mengucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan yang hadir dalam pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025.

Baco Jugo :   Sidak Pengerjaan IPAL, Pemkot Jambi Beri Target Satu Minggu Selesaikan IPAL

Pj Bupati Raden Najmi dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk serius menyikapi apa yang disampaikan oleh juru bicara dewan. Ia menekankan pentingnya penyampaian pokok-pokok pikiran dan meminta penggunaan anggaran yang efisien dan efektif. Pj Bupati juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Pemerintahan

Baznas Batang Hari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Muaro Jambi

Puluhan Siswa di Muaro Jambi Keracunan MBG, Hingga kini Pasien Terus Berdatangan.

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak