Bungotv.co, Muaro Jambi – Dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa siang kemarin menggelar pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dan pemangku adat desa. Prosesi pengukuhan langsung dipimpin oleh Pj Bupati Raden Najmi.
Setelah pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan lacak dan penyisipan keris oleh Gubernur Jambi Al Haris. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Muaro Jambi.
Pj Bupati Raden Najmi mengatakan bahwa seluruh BPD diberikan penambahan masa jabatan selama dua tahun. Kebijakan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan Pemprov Jambi secara simbolis. Di antaranya adalah bantuan bagi UMKM dari Program Dumisake, bantuan alsintan kultivator untuk kelompok tani, bantuan revitalisasi ekonomi dan usaha kreatif, serta bantuan revitalisasi ekonomi dan usaha produktif untuk kelompok masyarakat.
Gubernur Al Haris mengatakan bahwa dengan bertambahnya masa jabatan, diharapkan BPD dapat bekerja sama dengan kepala desa dalam peningkatan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat. Al Haris juga berharap kepala desa dapat membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadat di desa masing-masing.
Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo TV.