Home / Hukum / Jambi / kriminal / Sosial

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:24 WIB

13 Wanita Eks Lokalisasi Ilegal Payo Sigadung di Kota Jambi Dipulangkan

13 Wanita Eks Lokalisasi Ilegal Payo Sigadung di Kota Jambi Dipulangkan

13 Wanita Eks Lokalisasi Ilegal Payo Sigadung di Kota Jambi Dipulangkan

Bungotv.co, Jambi – Pemerintah Kota Jambi, bekerja sama dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Alyatama, berhasil memulangkan 13 wanita eks lokalisasi ilegal Payo Sigadung ke kampung halaman mereka.

Pelepasan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, didampingi Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati dan Kepala Sentra Alyatama Hendra Permana, pada Senin, 29 Juli 2024, di Aula Dinas Sosial Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Sri Purwaningsih mengingatkan para wanita untuk menunjukkan kesadaran dan kesungguhan yang tulus. “Kami mewakili negara untuk memastikan masyarakat berada dalam kondisi yang baik. Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran dan hindari kesalahan yang sama,” ujar Sri Purwaningsih.

Sri menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Tim Satpol PP Kota Jambi. “Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi setelah tiba di Jambi, mereka terjerumus ke dalam pekerjaan di eks lokalisasi Payo Sigadung,” tambahnya.

Baco Jugo :   Kasus Mutilasi, Berkas Perkara Sofadli Sudah Tahap I di Meja Kejaksaan

Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya usaha dan doa. Ia mengajak para wanita untuk tetap berusaha maksimal dan berdoa. Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan dan pemulangan para wanita tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengungkapkan bahwa ke-13 wanita ini terjaring razia pada 12 Juli lalu oleh Satpol PP Kota Jambi bersama satu mucikari laki-laki. “Mereka akan dipulangkan menggunakan pesawat dan diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih positif setelah ini,” kata Yunita.

Selama dalam perawatan, para wanita telah menjalani pemeriksaan kesehatan, tes narkoba, serta bimbingan mental dan spiritual. Kepala Sentra Alyatama, Hendra Permana, menambahkan bahwa sebelum dipulangkan, mereka akan menjalani pembinaan di Kementerian Sosial Jakarta. “Kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan di Rumah Perlindungan Trauma Central Jakarta untuk menggali potensi mereka, sehingga mereka dapat kembali ke kampung halaman dan menjalani kehidupan sesuai potensinya,” jelas Hendra.

Baco Jugo :   Seorang warga Sungai Pinang terancam 14 tahun penjara

Hendra juga menekankan bahwa fenomena pekerja asusila adalah masalah umum di kota besar, termasuk Jambi, dan memerlukan perhatian bersama. Ia menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemkot Jambi dan berharap kolaborasi ini menjadikan Jambi sebagai contoh dalam penanganan masalah sosial.

Pada kesempatan tersebut, juga diberikan bantuan simbolis berupa UMKM dan tiket keberangkatan kepada para wanita eks Payo Sigadung. Acara pelepasan ini dihadiri oleh Kasat Pol PP Feriadi, Kepala DPMPPA Noverentiwi Dewanti, Sekcam Alam Barajo, Kepala Puskesmas Pakuanbaru, TKSK Kecamatan, serta jajaran Dinas Sosial Kota Jambi lainnya.

Share :

Baca Juga

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Jambi

Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

Jambi

Musda PPAD, Sekda Sudirman Hadiri Musda PPAD Provinsi Jambi 2025

Bencana

Masalah Lingkungan, Warga Keluhkan Sistem Pembuangan Limbah ke Selokan

Hukum

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Sosial

Kenakalan Remaja: Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran