Home / Jambi

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Jambi – Kejati Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial

Jambi, Bungotv.co – Penandatanganan dilakukan di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, pada selasa pagi tadi, sekaligus juga dilakukan secara serentak penandatanganan MOU antara pemerintah Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi, dan PKS antara Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dengan pemerintah kabupaten, kota se-Provinsi Jambi terkait hal yang sama.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa MOU tersebut merupakan tindak lanjut undang-undang nomor 1 tahun 2023 yang mengatur terobosan baru dalam sistem hukum Indonesia, yaitu pemberlakuan hukuman kerja sosial.

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris Jadi Inspektur Upacara Pengibaran Bendera

Ia menyebut sistem ini sebagai langkah maju yang lebih humanis serta memberi dampak positif bagi masyarakat. Gubernur berharap program ini dapat berjalan efektif dan bisa diawasi perkembangannya.

Baco Jugo :   Ketum PWI Ajak Keluarga Besar PWI Jambi Jaga Kekompakan Organisasi

Sementara kepala kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menyatakan kerja sosial adalah amanah undang-undang yang harus dilaksanakan. Dia menjelaskan bahwa pemerintah daerah adalah pihak yang paling memahami kondisi masyarakat, sehingga pelaksanaan hukuman kerja sosial perlu bersinergi dengan pemda.

Penulis : Reza Fender Rizky Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Salat Istisqa Digelar, Pemprov Jambi Berharap Hujan Segera Turun

Jambi

Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran Cempaka Putih

Jambi

Budaya Bungo Bergema di Rumah Anjungan pada Rangkaian Jambi Elok Nian

Jambi

Upacara HUT ke-81 RI di Jambi Berlangsung Khidmat dan Lancar, Gubernur Al Haris jadi Inspektur

Jambi

800 Rumah Tidak Layak Huni di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah

Jambi

Udara Mulai Berasap, IJTI Pengda Jambi dan Adya Group Bagikan Ribuan Masker Gratis

Jambi

Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Warga Gelar Salat Istisqa