Home / Pemerintahan / Sarolangun

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:14 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun, Laporan Pansus Dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Dua Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun, Laporan Pansus Dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Dua Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun, Laporan Pansus Dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Dua Ranperda

Bungotv.co, Sarolangun – Adapun dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Sarolangun yang disetujui dprd kabupaten sarolangun, dalam rapat paripurna, yaitu ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Sarolangun tahun 2024-2044, dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, didampingi waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama, waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan.  Serta para anggota DPRD Sarolangun lainnya.

Dalam sambutannya, ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari memberikan apresiasi kepada PJ bupati dan kepala OPD atas dedikasi,  harmonisasi dan sinergitas yang dibangun dengan DPRD. sehingga tahapan dan proses persetujuan dua ranperda bisa diselesaikan dengan baik. Serta mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

Baco Jugo :   Reses Komisi V DPR RI di Jambi, Gubernur Al Haris Sampaikan 7 Usulan Prioritas

“Persetujuan bersama terhadap ranperda RTRW kabupaten Sarolangun tahun 2024-2044, dan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlakudan pada akhirnya menjadi perda kabupaten Sarolangun  “ ujarnya.

Selain itu, tambahnya, persetujuan bersama ini tentu masih ada catatan atas laporan pansus, hal tersebut akan dijadikan bahan masukan, motivasi dan inovasi bagi eksekutif untuk lebih baik lagi kedepan.

Sementara itu, PJ bupati Sarolangun Bachril Bakri, mengatakan bahwa perda tentang RTRW kabupaten Sarolangun ini merupakan perda yang sangat penting. Pasalnya selain telah lama ditunggu. Perda ini juga menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD), ‘dan menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan APBD tahunan.

Baco Jugo :   Tinjau Jalan Rusak, PJ Bupati Bahri Siapkan Anggaran BTT Perbaiki Jalan Rusak di Bukit Bulan

Sedangkan  terkait perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun 2023” tambah PJ bupati. Ini tentu sebagai bukti bahwa pemerintah daerah bisa diterima oleh DPRD dalam pelaksanaan anggaran tahun 2023 lalu.

Tampak hadir mendampingi PJ bupati dalam rapat paripurna itu,  PJ sekda Sarolangun Dedy Hendry, para forkopimda kabupaten Sarolangun, para kepala Opd dilingkungan pemkab sarolangun, serta sejumlah pejabat di lingkup pemkab Sarolangun lainnya .

Sarolangun , Zarkoni Lambar , Bungo Tv

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Perkuat Birokrasi, Bupati Sarolangun Lantik Sembilan Pejabat Eselon II

Sarolangun

Sertijab Enam Camat: Bupati Hurmin Sebut Jabatan Camat Sangat Strategis Layani Masyarakat

Sarolangun

Program MBG, Wabup Gerry Resmikan SPPG Kesembilan

Sarolangun

Balumbo Biduk, Bupati Hurmin Minta Peserta Jaga Sportivitas dan Kekompakan

Sarolangun

Bupati Hurmin Ambil Sumpah 142 Pejabat Administrator dan Pengawas

Pemerintahan

Baznas Batang Hari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Sarolangun

PWI Sarolangun Terima Penghargaan dari LAZ Opsezi

Sarolangun

PETI Memakan Korban!!!, 8 Orang Tewas Tertimbun Longsor