Home / Jambi / Pemerintahan / Politik

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:48 WIB

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penjelasan Dua Ranperda oleh Gubernur

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi-Jektvnews-

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi-Jektvnews-

Bungotv.co, jambi– Dengan telah disampaikannya Ranperda RPJPD dan Ranperda Grand Desaign Pembangunan Kependudukan oleh Gubernur JAMBI, Ketua DPRD Provinsi JAMBI Edi Purwanto minta Keduanya Harus Terintegrasi dengan Pusat.

DPRD Provinsi  Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi  Jambi oleh Gubernur Jambi tentang Ranperda RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025-2050, Senin (24/06/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini hadir Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Pilkada Muaro Jambi 2024, KPU Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa pada penyampaian Gubernur Jambi terhadap dua Ranperda yang disampaikan harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Hal ini diharapkan sejalan dengan ketetapan dan aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya dapat sejalan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa setelah Rapat penyampaian ini, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi  Jambi akan membahas dan memberikan tanggapan terhadap penyampaian dari Gubernur  Jambi. Edi Purwanto berharap setelah pembahasan, Ranperda ini dapat dibuatkan Perdanya.

“Ini harus terintegrasi dengan pusat jangan sampai nanti ada perbedaan dalam prinsip sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan tidak terwujud, Makanya nanti setelah ini fraksi-fraksi harus memberikan tanggapan kemudian nanti membuat Pansus dan segera disusun Perdanya,” ucap Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6).

Sumber: jektvnews.disway.id

Share :

Baca Juga

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal

Jambi

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Sekda Sudirman Buka Rakor Bunda PAUD se-Provinsi Jambi

Jambi

Rakor Pemprov Jambi dan BGN: Program Makan Bergizi Gratis Sasar Kelompok Rentan dan Dongkrak Ekonomi

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi