Home / Jambi / Pemerintahan / Politik

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:48 WIB

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penjelasan Dua Ranperda oleh Gubernur

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi-Jektvnews-

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi-Jektvnews-

Bungotv.co, jambi– Dengan telah disampaikannya Ranperda RPJPD dan Ranperda Grand Desaign Pembangunan Kependudukan oleh Gubernur JAMBI, Ketua DPRD Provinsi JAMBI Edi Purwanto minta Keduanya Harus Terintegrasi dengan Pusat.

DPRD Provinsi  Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi  Jambi oleh Gubernur Jambi tentang Ranperda RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025-2050, Senin (24/06/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini hadir Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Rekrutmen CPNS di Tebo Dimulai Hari Ini: Pemkab Buka Lowongan untuk 150 Tenaga Teknis

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa pada penyampaian Gubernur Jambi terhadap dua Ranperda yang disampaikan harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Hal ini diharapkan sejalan dengan ketetapan dan aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya dapat sejalan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa setelah Rapat penyampaian ini, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi  Jambi akan membahas dan memberikan tanggapan terhadap penyampaian dari Gubernur  Jambi. Edi Purwanto berharap setelah pembahasan, Ranperda ini dapat dibuatkan Perdanya.

“Ini harus terintegrasi dengan pusat jangan sampai nanti ada perbedaan dalam prinsip sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan tidak terwujud, Makanya nanti setelah ini fraksi-fraksi harus memberikan tanggapan kemudian nanti membuat Pansus dan segera disusun Perdanya,” ucap Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6).

Sumber: jektvnews.disway.id

Share :

Baca Juga

Jambi

Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Peran Strategis Tenaga Kesehatan

Jambi

Gubernur Jambi Dampingi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Panen Raya Padi di Tanjung Jabung Timur

Jambi

Antisipasi Karhutla, Gubernur Al Haris Pastikan Personel dan Peralatan Siaga

Jambi

Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis Saat Wapres Gibran Kunjungi RSUD Raden Mattaher

Jambi

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Singgung PAD dan Jalan Padang Lamo

Jambi

Al Haris Dukung UNH Kembangkan SDM Unggul, Dorong Pembukaan S2 Ilmu Pemerintahan

Jambi

Al Haris Hadiri Pelantikan Pengurus JKSN Jambi, Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Muda

Hukum

Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian