Home / Jambi / Pemerintahan / Politik

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:48 WIB

DPRD Jambi Gelar Paripurna Penjelasan Dua Ranperda oleh Gubernur

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi-Jektvnews-

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi-Jektvnews-

Bungotv.co, jambi– Dengan telah disampaikannya Ranperda RPJPD dan Ranperda Grand Desaign Pembangunan Kependudukan oleh Gubernur JAMBI, Ketua DPRD Provinsi JAMBI Edi Purwanto minta Keduanya Harus Terintegrasi dengan Pusat.

DPRD Provinsi  Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi  Jambi oleh Gubernur Jambi tentang Ranperda RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi tahun 2025-2050, Senin (24/06/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini hadir Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Kebakaran Gudang Oli di Jambi, Api Berhasil Dipadamkan – Diduga Akibat Korsleting Listrik

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa pada penyampaian Gubernur Jambi terhadap dua Ranperda yang disampaikan harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Hal ini diharapkan sejalan dengan ketetapan dan aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya dapat sejalan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa setelah Rapat penyampaian ini, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi  Jambi akan membahas dan memberikan tanggapan terhadap penyampaian dari Gubernur  Jambi. Edi Purwanto berharap setelah pembahasan, Ranperda ini dapat dibuatkan Perdanya.

“Ini harus terintegrasi dengan pusat jangan sampai nanti ada perbedaan dalam prinsip sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan tidak terwujud, Makanya nanti setelah ini fraksi-fraksi harus memberikan tanggapan kemudian nanti membuat Pansus dan segera disusun Perdanya,” ucap Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6).

Sumber: jektvnews.disway.id

Share :

Baca Juga

Batanghari

Paripurna DPRD Batanghari, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Batanghari

Apel Siaga Darurat Karhutla 2025, Pemkab Batanghari Gelar Apel Siaga

Jambi

Pelantikan Pejabat, Gubernur Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III, IV, dan Fungsional

Muaro Jambi

Konflik Warga dengan Perusahaan, Bupati BBS Sambangi Massa Unjuk Rasa di Desa Gambut Jaya

Netizen

Memakan Anggaran Milyaran, Masyarakat Inginkan Bupati Tinjau Pengerjaan Oprit Jalan Yang Diduga Asal Kerja.

Bungo

Wujudkan Zero Halinar, Sinergi Lapas Bungo Bersama TNI-Polri Gelar Apel Gabungan

Pemerintahan

Paripurna DPRD Tebo: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bencana

Siaga Karhutla, Pemprov Jambi Akan Naikkan Status Darurat