Home / Batanghari / Bencana

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:30 WIB

Pantauan Air Sungai Batanghari, Debit Air Kembali Meningkat, Status Siaga Waspada

Bungotv.co, Batanghari – Berdasarkan pantauan badan penanggulangan bencana daerah kabupaten Batanghari, melalui alat pengukur ketinggian air atau APKA yang dipasang dikecamatan Muara Bulian, saat ini debit air sungai Batanghari terpantau kembali mengalami peningkatan hingga diposisi siaga waspada.

Sekretaris badan penanggulangan bencana daerah kabupaten Batanghari Syamral Lubis mengatakan, tinggi muka air sungai ini mengalami fluktuasi, dimana dari hasil pengamatan kondisi air sudah berada di posisi 121 centimeter pada APKA. Peningkatan kondisi air sungai ini dikarenakan masih ada ditemukan curah hujan yang merata mulai dari arah wilayah hulu sungai seperti Sumatera Barat, kabupaten Bungo, Sarolangun dan Tebo hingga di kabupaten Batanghari.

Baco Jugo :   Pencegahan Tindak Kejahatan di Lapas, Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Menyikapi hal ini, pihak BPBD setempat kembali meminta kepada masyarakat terutama yang tinggal di bantaran sungai Batanghari untuk tetap waspada, karena dapat berdampak terhadap pergerusan tanah dipinggiran sungai yang dapat menyebabkan longsor.

Baco Jugo :   Pengendara Motor di Muara Bulian Tertabrak Bus

Batanghari, Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Dijadwalkan Pulang 27 Juni, Begini Kondisi Jemaah Haji Batang Hari

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Disdukcapil Ajukan Tambahan 15 Ribu Keping

Batanghari

Pengendara dan Pelaku UMKM Keluhkan Kerusakan Jalan Provinsi di Muara Bulian

Batanghari

Pemkab Batang Hari Tambah Relokasi Warga Lorong Kayo Hitam Menjadi 48 Unit Rumah

Batanghari

Polres Batang Hari dan Pemkab Perkuat Keamanan Lewat Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas

Batanghari

DPRD Batang Hari Akan Cek Ulang Hasil Pemeriksaan Timdu Terkait PT JDR

Batanghari

Satresnarkoba Batang Hari Amankan Bandar dan Kurir Sabu di Desa Aro

Batanghari

Rapat Dengar Pendapat, DPRD Gelar RDP Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR