Bungotv.co, Muaro Jambi – Hingga Di Hari Terakhir Masa Pengajuan Perbaikan Persyaratan Berkas Bakal Calon Legislatif . Komisi Pemilihan Umum (Kpu ) Kabupaten Muaro Jambi , Masih Menemukan 145 Bacaleg Yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Atau Tms . Komisioner Kpu Muaro Jambi Divisi Teknis Penyelenggaran Arisno Mengatakan , Semula Ada 277 Bacaleg Yang Tms . Namun Pada Masa Perbaikan Ada 132 Bacaleg Yang Melakukan Perbaikan . Mereka Yang Memperbaiki Syarat Tersebut Hanya Dari 16 Partai Politik . Sedangkan Dua Parpol Lainnya Yakni Garuda Dan Ummat Tidak Melakukan Perbaikan . Sedangkan 501 Bacaleg Yang Dinyatakan Memenuhi Syarat .
Berdasarkan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 , Komisi Pemilihan Umum Akan Mengumumkan Daftar Calon Sementara Pada Tanggal 19 Sampai 23 Agustus Mendatang . Namun Sebelum Diumumkan , Kpu Masih Melakukan Verifikasi Syarat Pengajuan Perbaikan Dan Penyusunanan Penetapan Dcs Yang Akan Berlangsung Tanggal 12 Sampai 18 Agustus ,