Home / Muaro Jambi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:03 WIB

Saat Pengajuan Perbaikan Persyaratan Bacaleg

Bungotv.co, Muaro Jambi – Hingga Di Hari Terakhir Masa Pengajuan Perbaikan Persyaratan Berkas Bakal Calon Legislatif . Komisi Pemilihan Umum (Kpu ) Kabupaten  Muaro Jambi , Masih Menemukan 145 Bacaleg Yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Atau Tms . Komisioner Kpu Muaro Jambi Divisi Teknis Penyelenggaran Arisno Mengatakan , Semula Ada 277 Bacaleg Yang Tms . Namun Pada Masa Perbaikan Ada 132 Bacaleg Yang Melakukan Perbaikan . Mereka Yang Memperbaiki Syarat Tersebut Hanya Dari 16 Partai Politik . Sedangkan Dua Parpol Lainnya Yakni Garuda Dan Ummat Tidak Melakukan Perbaikan . Sedangkan 501 Bacaleg Yang Dinyatakan Memenuhi Syarat .

Baco Jugo :   Rapat Paripurna DPRD, Ketua DPRD Yuli Pimpin Penandatanganan Nota KUA-PPAS

 

 

Baco Jugo :   Pilkada 2024: KPU Buka Masa Tanggapan Terkait Hasil DPS

Berdasarkan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 , Komisi Pemilihan Umum Akan Mengumumkan Daftar Calon Sementara Pada Tanggal 19 Sampai 23 Agustus Mendatang . Namun Sebelum Diumumkan , Kpu Masih Melakukan Verifikasi Syarat Pengajuan Perbaikan Dan Penyusunanan Penetapan Dcs Yang Akan Berlangsung Tanggal 12 Sampai 18 Agustus ,

 

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Jalan Rusak dan Berlubang, Warga Keluhkan Kondisi Jalan yang Tak Tersentuh Pembangunan

Muaro Jambi

Perusahaan Blokir Jalan, Setelah Mediasi Perusahaan Akhirnya Buka Portal

Muaro Jambi

PT.BSU Portal Akses Jalan, Ratusan Warga Lakukan Aksi Protes

Kesehatan

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Program Check Up Gratis Masih Belum Dimanfaatkan Masyarakat

Bencana

Masalah Lingkungan, Warga Keluhkan Sistem Pembuangan Limbah ke Selokan

Bencana

Penyebab Banjir: Faktor Sampah Menjadi Penyebab Terjadinya Banjir

Muaro Jambi

Honorer Dihapus 2025? PJ Bupati Minta Tak Usah Panik soal Isu Penghapusan Honorer

Muaro Jambi

Ketahanan Pangan Nasional, Program Penanaman 1 Juta Hektare Jagung Kembali Dilaksanakan