Home / Politik

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:14 WIB

ASN yang Berpasangan dengan Bacaleg Harus Ambil Cuti

Bungotv.co – Semakin mendekati tahapan Daftar Calon Sementara atau DCS. Bawaslu tebo terus mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Untuk pasangannya yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg, ASN harus bersiap-siap mengambil cuti.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tebo Surahman mengatakan, khusus untuk ASN yang mempunyai pasangan bacaleg, mereka harus melapor ke Bawaslu Tebo, dan mengambil cuti sejak pengumuman Daftar Calon Tetap atau DCT.

Baco Jugo :   H-1 Jelang Hari Pencoblosan, KPU Bungo Distribusikan Logistik Pilkada ke Desa dan Kelurahan

“Jadi bagi mereka yang merupakan ASN, lalu pasangannya maju menjadi bacaleg, mereka harus melapor ke Bawaslu. Selanjutnya setelah pengumuman DCT, mereka yang ASN harus mengajukan cuti,” kata Surahman.

Baco Jugo :   Tepis Isu Konflik Internal, Fraksi PDIP DPRD Tebo Tegaskan Tetap Solid

Surahman menambahkan, biasanya hal ini hanya berlaku kepada ASN yang pasangannya mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah atau cakada saja. Sedangkan Bawaslu mengaku, belum mempunyai data, ASN yang mempunyai pasanganya bacaleg.

Sumber:Jambitv.co

Share :

Baca Juga

Bungo

Jabatan Bupati dan Wabup Bungo Berakhir, DPRD Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Masa Jabatan 2021–2025

Bungo

Rapat Pleno Terbuka KPU: Dedy – Dayat Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Bungo

Bungo

Pilkada Bungo, Gakkumdu Hentikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Ustadz Dayat

Politik

Jelang Musda Golkar Jambi, Agus Rubiyanto Kantongi Dukungan 8 DPD

Politik

Tepis Isu Konflik Internal, Fraksi PDIP DPRD Tebo Tegaskan Tetap Solid

Bungo

Maidani Ucapkan Selamat kepada Dedy-Dayat Lewat Video, Tegaskan Tak Akan Tempuh Jalur MK

Bungo

PSU Pilkada Bungo, Pleno Rampung, Dedy – Dayat Unggul 220 Suara

Bungo

PSU Pilkada Bungo, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Digelar