Home / Batanghari / Sosial

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:47 WIB

Pemda Siapkan 278 Kuota Penerima Bantuan

Bungotv.co, Batanghari – Pemerintah provinsi jambi akan kembali menggelontorkan dana bantuan bagi usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di kabupaten Batanghari, nominal bantuan pun mencapai 1,8 miliyar rupiah, untuk 278 pelaku usaha kecil menengah.

Kepala bidang usaha kecil menengah dinas perdagangan  koperasi dan UKM Batanghari Maryati mengatakan,  saat  ini tahapan pengajuan berkas dari pelaku usaha pun telah dilakukan/ bahkan tim verifikator dari pemerintah provinsi maupun kabupaten Batanghari tengah memverifikasi kelengkapan syarat administrasi dari calon penerima bantua modal UMKM tersebut.

Baco Jugo :   Masyarakat Berharap Pelayanan Kesehatan Terus Meningkat

Dari jumlah berkas yang diterima sebanyak 2.500 berkas, pemerintah  hanya menyediakan kuota untuk 278 UMKM.  selain verifikasi berkas,  tim atau petugas verifikator juga akan turun ke lapangan mengecek titik koordinat dari tempat usaha tersebut.

Baco Jugo :   Dampak Musim Kemarau: Hampir Seribu Hektar Lahan Sawah Mengalami Kekeringan

Sementara itu, bantuan modal UMKM ini merupakan bagian dari program dua miliyar satu kecamatan atau dumisake milik pemerintah provinsi Jambi, dengan kategori penerima wirausaha kaum emak emak, milenial, serta wirausaha pemula.

Share :

Baca Juga

Batanghari

BPBD Sebut 22,28 Hektare Lahan Terbakar, Kecamatan Muara Bulian Jadi Wilayah Paling Dominan

Batanghari

DPRD Batang Hari Sidak PT JDR, Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja

Batanghari

Dijadwalkan Pulang 27 Juni, Begini Kondisi Jemaah Haji Batang Hari

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Disdukcapil Ajukan Tambahan 15 Ribu Keping

Batanghari

Pengendara dan Pelaku UMKM Keluhkan Kerusakan Jalan Provinsi di Muara Bulian

Batanghari

Pemkab Batang Hari Tambah Relokasi Warga Lorong Kayo Hitam Menjadi 48 Unit Rumah

Batanghari

Polres Batang Hari dan Pemkab Perkuat Keamanan Lewat Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas

Batanghari

DPRD Batang Hari Akan Cek Ulang Hasil Pemeriksaan Timdu Terkait PT JDR