Bungotv.co, Muara Bungo – Senin, 23 Desember 2024, bertempat di aula Gedung Kantor Rio Dusun Tebat, melalui Dana Desa Anggaran Tahun 2024, Pemerintah Dusun Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 23 orang penerima. Bantuan ini sesuai arahan dari pemerintah pusat agar dapat mengalokasikan Dana Desa untuk memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan kepada masing-masing penerima selama 12 bulan.
Pemberian BLT periode Oktober, November, dan Desember ini dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Dusun Tebat. Acara ini dihadiri oleh Rio Dusun Tebat yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekdus Tebat, Ketua BPD, Pendamping Desa, dan perangkat Dusun Tebat.

Arip selaku Sekdus Tebat mengatakan agar kiranya para penerima BLT ini dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya guna kebutuhan sehari-hari.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









