Bungotv.co, Muaro Jambi – Hari ini merupakan hari terakhir bagi peserta Pilkada untuk melakukan kegiatan kampanye maupun sosialisasi di tengah masyarakat. Setelah masa kampanye berakhir, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi memastikan akan melakukan pengawasan selama masa tenang yang berlaku dari 24 November hingga 26 November mendatang. Bawaslu juga telah mengeluarkan surat himbauan kepada peserta Pilkada maupun tim pemenangan untuk dapat mematuhi peraturan yang ada pada masa tenang.
Pimpinan Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Asnawi, mengatakan bahwa seluruh jajaran Bawaslu akan melakukan pengawasan, baik itu kegiatan di lapangan maupun di media sosial yang terdaftar di KPU. Di masa tenang, Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif, terutama dalam pencegahan terjadinya praktik politik uang maupun hoaks yang menjadi musuh dalam demokrasi.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









