Home / Batanghari / Pemerintahan

Selasa, 5 November 2024 - 18:01 WIB

Rekrutmen PPPK, 28 Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Bungotv.co, Batanghari – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat. Pada tahap satu ini, sedikitnya ada 28 orang pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi.

Baco Jugo :   Berantas Balap Liar, Petugas Lakukan Penindakan di Muara Bulian

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari, Mula P. Rambe, mengungkapkan bahwa pada tanggal 31 Oktober lalu, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK. Dari total 1.159 orang pelamar yang mendaftar, hanya 1.131 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Baco Jugo :   IJTI Pengda Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Dalam Menjaga Kamtibmas

Sementara itu, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan, jika ada pelamar yang merasa keberatan, terutama bagi yang tidak lolos, panitia telah membuka masa sanggah yang dimulai sejak tanggal 2 hingga 4 November 2024.

Penulis :  Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

91 Titik Api dan Titik Panas di Batanghari, Hanguskan 36,82 Hektare Lahan

Batanghari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Batang Hari

Batanghari

Bahasa Daerah Mulai Tergerus, Pemkab Batang Hari Dorong Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Batanghari

Pemkab Batang Hari Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual
Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhum

Batanghari

Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhum

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Jambi

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian