Home / Hukum / Kota Jambi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:27 WIB

Kerap Sebabkan Kemacetan, Satpol PP Peringatkan Pedagang Liar Untuk Pindah Ke Dalam Pasar Talang Banjar

Bungotv.co, Kota Jambi – Satpol PP  Kota Jambi telah melayangkan surat peringatan pertama kepada para pedagang di sepanjang Jalan Raden Wijaya, untuk segera pindah ke dalam pasar Talang Banjar.

Hal ini dilakukan, karena keberadaan pedagang telah menggganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.

Kasat Pol PP Kota Jambi Feriyadi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada para pedagang yang saat ini berjualan di pinggir Jalan Raden Wijaya, dan membuat kemacetan.

Peringatan pertama telah dilayangkan agar para pedagang kembali berjualan di dalam kawasan pasar Talang Banjar.

Baco Jugo :   Ops Patuh 2024: Satlantas Tilang 661 Pengendara Selama Operasi

“Ini kita sudah kita berikan perinngatan 7 hari, dan nanti kita keluarkan lagi peringatan berikut. Setelah itu tidak ada lagi peringatan,  namun kami akan langsung bertindak. Mudah-mudahan ini dapat kita lakukan. Kita tidak mau, sebetulnya masyarakat sampai tidak jualan mencari nafkah. Tetapi sama-samalah kita menggunakan jalan dengan baik, karena jalan itu bukan untuk minoritas masyarakat yang jumlahnya jauh lebih besar yang ingin beraktifitas mencari nafkah, dari rumah ke tempat kerja jangan dihalangi oleh pedagang dan mengatasnamakan mencari sesuap nasi. Jangan ganggu orang.” tegas Feriyadi.

Baco Jugo :   Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh Berhasil Amankan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Studio Mini

Sebelumnya, puluhan petugas Satpol PP melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Raden Wijaya, pasar Talang Banjar Kota Jambi.

Hanya saja penertiban dilakukan sebatas himbauan agar pedagang tidak berjualan menggunakan badan jalan.

Keberadaan pedagang sepanjang Jalan Raden Wijaya memang kerap dikeluhkan warga.

Karena kondisi pasar dengan julukan lasar terpanjang di dunia ini, kerap menimbulkan kemacetan. Terutama di jam jam sibuk seperti pagi dan sore hari.

sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Kota Jambi

Pemkot Jambi Siapkan Kawasan Baru Penahan Banjir dan Ruang Publik

Kota Jambi

Kolaborasi UNAMA dan Kemendikti Saintek: Transformasi Digital Bawa Produk Sabun UMKM Batanghari River Siap Tembus Pasar Nasional

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung