Home / Muaro Jambi / Politik

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:04 WIB

Pilkada 2024: 3 Sanksi Menanti ASN yang Melanggar Ketentuan

Bungotv.co, Muaro jambi – Pada masa kampanye yang tengah berlangsung, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi untuk menjaga netralitas. Sekda menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang kedapatan melanggar ketentuan dalam pelaksanaan Pilkada.

Baco Jugo :   Pasca Verifikasi Berkas Paslon: KPU Sebut Ijazah SLTA Calon Dinyatakan Lengkap

Ada tiga sanksi yang dapat diberikan kepada ASN yang tidak netral, yaitu penurunan jabatan, pembebasan jabatan, dan pemberhentian sebagai aparatur sipil negara. Peraturan mengenai netralitas ASN pada Pilkada juga diatur secara detail, termasuk dalam penggunaan media sosial.

ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung dalam grup akun pemenangan peserta Pilkada. Selain ASN, Sekda juga mengingatkan tenaga honorer untuk menjaga profesionalisme, termasuk netralitas. Di Kabupaten Muaro Jambi terdapat empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi pada Pilkada Serentak 2024.

Baco Jugo :   Pelantikan TP-PKK, Bupati BBS Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, Wabup Jun Mahir Lantik 183 Kepala TK, SD, dan SMP

Muaro Jambi

Potret Buram Pendidikan di Muaro Jambi: SDN 232 Tanjung Lebar Krisis Guru dan Ruang Kelas

Muaro Jambi

Ironi di Muaro Jambi: Belasan Tahun Dua Dusun Gelap Gulita, Anak-Anak Belajar di Bawah Kepulan Asap Solar

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Muaro Jambi

Puluhan Siswa di Muaro Jambi Keracunan MBG, Hingga kini Pasien Terus Berdatangan.