Bungotv.co, Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari secara resmi telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah kuota sebesar 3.619 formasi pada 1 Oktober 2024 lalu. Namun, dalam penerimaan kali ini, pemerintah setempat memastikan bahwa ketentuan kelulusan PPPK tidak menerapkan passing grade atau nilai ambang batas.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti, membenarkan bahwa keputusan ini telah disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelaksanaan tes tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), namun penilaiannya hanya menerapkan seleksi kompetensi teknis.
Lina menambahkan, para pelamar diwajibkan untuk mengikuti seleksi tersebut dan diminta untuk mempersiapkan diri serta belajar dengan baik. Para pelamar yang dinyatakan lulus adalah yang masuk dalam peringkat terbaik dari hasil pelaksanaan seleksi.
Penulis : Agustian, Bungotv.









