Bungotv.co, Jambi – Saat ini, polisi telah mengirimkan berkas tahap satu terhadap tersangka selebgram yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya. Tersangka akan dilimpahkan setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap.
Kasus promosi judi online ini melibatkan seorang selebgram wanita berinisial CS, yang ditangkap beberapa waktu lalu. Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berkas perkara CS telah dikirim ke pihak jaksa.
Saat ini, penyidik Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi masih menunggu petunjuk dari kejaksaan atau balasan berkasa tersebut. Jika dinyatakan lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan langsung dilimpahkan.
Penulis : Rudiansyah, Jambitv.









