Home / Hukum / Jambi / Pemerintahan

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:04 WIB

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi-Rudiansyah-JambiTV

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi-Rudiansyah-JambiTV

Bungotv.co,  Jambi – Ratusan situs judi online diblokir subdit cyber ditreskrimsus Polda Jambi. Ratusan situs ini ditemukan saat subdit cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, melakukan patroli cyber.

Subdit cyber Ditreskrimsus Polda  Jambi melakukan pemberantasan judi online, dengan cara patroli terhadap situs yang terindikasi memiliki judi online. Plt Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, judi online ini sudah menjadi atensi langsung dari pusat, sehingga sejauh ini Polda Jambi terus melakukan patroli cyber dengan cara melihat situs-situs atau akun yang mengandung konten perjudian.

Baco Jugo :   Lapas Perempuan Jambi, Warga Binaan Dapat Pelatihan Keterampilan Menjahit

Reza menyebut, dalam dua bulan ini, sedikitnya ada 170 situs yang diblokir karena terindikasi judi online. Pemblokiran ini dilakukan dengan cara mengajukan pembelokiran ke Kominfo, melalui Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

“Sudah beberapa akun yang kami ajukan untuk diblokir. Terhitung dari tanggal 27 April 2024 -23 juni 2024 total pemblokiran situs judi online sebanyak 170 situs. Kita juga lagi melakukan penyelidikan dan pemantauan di  Jambi. Selain itu pemantauan juga dilakukan ke personel Polda  Jambi,” jelas Reza.

Baco Jugo :   Buntut Tolak Pasien BPJS, Ombudsman Warning Rumah Sakit Jabal Rahmah

Reza menambahkan, dari ratusan situs yang di blokir tersebut, tidak terdapat dari wilayah Jambi, karena patroli ini dilakukan secaar luas.

Meski tidak ditemukan di Jambi, subdit cyber Ditreskrimsus Polda Jambi tetap melakukan penyelidikan dan pemantauan di internet.

“Patroli cyber terus dilakukan untuk melakukan penyelidikan maupun pengajuan blokir ke Kominfo melalui Dit Siber Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Sumber : jambitv.disway.id

 

Share :

Baca Juga

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.

Jambi

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.

Jambi

Al Haris Tekankan Sinergi Atasi Stunting Hingga Soroti Bonus Demografi

Jambi

Persiapan Fakultas Kedokteran, Gubernur Jambi terima audiensi Rektor Unja