Home / Hukum / Jambi / Pemerintahan

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:04 WIB

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi-Rudiansyah-JambiTV

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi-Rudiansyah-JambiTV

Bungotv.co,  Jambi – Ratusan situs judi online diblokir subdit cyber ditreskrimsus Polda Jambi. Ratusan situs ini ditemukan saat subdit cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, melakukan patroli cyber.

Subdit cyber Ditreskrimsus Polda  Jambi melakukan pemberantasan judi online, dengan cara patroli terhadap situs yang terindikasi memiliki judi online. Plt Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, judi online ini sudah menjadi atensi langsung dari pusat, sehingga sejauh ini Polda Jambi terus melakukan patroli cyber dengan cara melihat situs-situs atau akun yang mengandung konten perjudian.

Baco Jugo :   Antisipasi Bencana Karhutla, Polres Tanjab Barat Gelar Pengecekan Perlengkapan dan Personil

Reza menyebut, dalam dua bulan ini, sedikitnya ada 170 situs yang diblokir karena terindikasi judi online. Pemblokiran ini dilakukan dengan cara mengajukan pembelokiran ke Kominfo, melalui Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

“Sudah beberapa akun yang kami ajukan untuk diblokir. Terhitung dari tanggal 27 April 2024 -23 juni 2024 total pemblokiran situs judi online sebanyak 170 situs. Kita juga lagi melakukan penyelidikan dan pemantauan di  Jambi. Selain itu pemantauan juga dilakukan ke personel Polda  Jambi,” jelas Reza.

Baco Jugo :   Jadwal Libur Sekolah, Libur Semester Berlangsung Selama Dua Pekan

Reza menambahkan, dari ratusan situs yang di blokir tersebut, tidak terdapat dari wilayah Jambi, karena patroli ini dilakukan secaar luas.

Meski tidak ditemukan di Jambi, subdit cyber Ditreskrimsus Polda Jambi tetap melakukan penyelidikan dan pemantauan di internet.

“Patroli cyber terus dilakukan untuk melakukan penyelidikan maupun pengajuan blokir ke Kominfo melalui Dit Siber Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Sumber : jambitv.disway.id

 

Share :

Baca Juga

Jambi

Safari Ramadhan 1446 H di Sarolangun, Gubernur Al Haris Berikan 1 Tiket Umroh untuk Warga

Kota Jambi

Ketua DPRD Kemas Faried Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Pemkot Jambi di Musrenbang RKPD 2026

Jambi

Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Rakor Lintas Sektoral Forkopimda

Bencana

Tinjau Banjir di Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Banjir

Bencana

Masalah Banjir, Banjir Melanda Provinsi Jambi, Penyakit Meningkat

Jambi

Dua Orang Bocah Tenggelam di Danau Tapah Malenggang

Bencana

Tinjau Banjir, Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Lokasi Banjir di Kota Jambi

Jambi

Rakor Perencanaan Formulasi Tata Ruang, Gubernur Al Haris Zoom Meeting dengan Kementerian