Home / Hukum / Jambi / Pemerintahan

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:04 WIB

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi-Rudiansyah-JambiTV

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi-Rudiansyah-JambiTV

Bungotv.co,  Jambi – Ratusan situs judi online diblokir subdit cyber ditreskrimsus Polda Jambi. Ratusan situs ini ditemukan saat subdit cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, melakukan patroli cyber.

Subdit cyber Ditreskrimsus Polda  Jambi melakukan pemberantasan judi online, dengan cara patroli terhadap situs yang terindikasi memiliki judi online. Plt Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, judi online ini sudah menjadi atensi langsung dari pusat, sehingga sejauh ini Polda Jambi terus melakukan patroli cyber dengan cara melihat situs-situs atau akun yang mengandung konten perjudian.

Baco Jugo :   Penerimaan CPNS, Peserta CPNS yang Lulus Diminta Segera Usulkan NIP

Reza menyebut, dalam dua bulan ini, sedikitnya ada 170 situs yang diblokir karena terindikasi judi online. Pemblokiran ini dilakukan dengan cara mengajukan pembelokiran ke Kominfo, melalui Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

“Sudah beberapa akun yang kami ajukan untuk diblokir. Terhitung dari tanggal 27 April 2024 -23 juni 2024 total pemblokiran situs judi online sebanyak 170 situs. Kita juga lagi melakukan penyelidikan dan pemantauan di  Jambi. Selain itu pemantauan juga dilakukan ke personel Polda  Jambi,” jelas Reza.

Baco Jugo :   Penerimaan PPPK dan CPNS, Pemkab Batanghari Masih Belum Dapatkan Jumlah Formasi

Reza menambahkan, dari ratusan situs yang di blokir tersebut, tidak terdapat dari wilayah Jambi, karena patroli ini dilakukan secaar luas.

Meski tidak ditemukan di Jambi, subdit cyber Ditreskrimsus Polda Jambi tetap melakukan penyelidikan dan pemantauan di internet.

“Patroli cyber terus dilakukan untuk melakukan penyelidikan maupun pengajuan blokir ke Kominfo melalui Dit Siber Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Sumber : jambitv.disway.id

 

Share :

Baca Juga

Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal

Jambi

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Sekda Sudirman Buka Rakor Bunda PAUD se-Provinsi Jambi

Jambi

Rakor Pemprov Jambi dan BGN: Program Makan Bergizi Gratis Sasar Kelompok Rentan dan Dongkrak Ekonomi

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi

Jambi

Hadiri Paripurna Pansus DPRD, Gubernur Al Haris Komitmen Evaluasi Total Capaian Pembangunan

Jambi

Resmi Dilantik, Sudirman Nahkodai Dewan Komisaris Bank Jambi Periode 2026-2030