Home / Hukum / Jambi

Jumat, 27 September 2024 - 18:16 WIB

Kasus Perundungan Siswi SMP, Polisi Periksa Satu Terduga Pelaku, Satu Tidak Hadir

Bungotv.co, Jambi – Kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi di Kota Jambi terus diusut oleh pihak kepolisian. Saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang terduga pelaku, sementara status hukum kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap satu terduga pelaku perundungan siswi SMP yang viral di media sosial pada Senin sore, 23 September 2024. Terduga pelaku yang diperiksa merupakan dua orang yang terlampir dalam laporan, yakni berinisial A dan AR. Namun, yang hadir saat diperiksa hanya terduga pelaku berinisial A.

Baco Jugo :   Penanaman Jagung Serentak, Gubernur Al Haris Bersama Kapolda Tanam Jagung Satu Juta Hektar

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengatakan bahwa saat ini belum ada yang diamankan karena pelaku atau terlapor masih di bawah umur. Ia menjelaskan bahwa usia pelaku yang beredar di media sosial berbeda, dan hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap kartu keluarganya. Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, ancaman hukuman di atas 7 tahun baru bisa dilakukan penahanan.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini terlapor baru dua orang, namun akan dilakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada terduga pelaku lain. Saat ini, status semua masih sebagai saksi, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, baru akan dilakukan penetapan tersangka. Namun, dirinya menegaskan bahwa kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Baco Jugo :   Penutupan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) 2023

Marhara menjelaskan bahwa dua orang terlapor dengan inisial A dan AR adalah yang melakukan penyundutan menggunakan rokok dan yang melakukan pemukulan. Selain itu, kasat juga menyebut bahwa satu orang terlapor masih bersekolah di SMP kelas dua, sedangkan satu lagi tidak bersekolah.

Penulis : Rudiansyah, Jambitv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Peringati 10 Muharram, Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Jambi

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng