Home / Hukum / Jambi

Jumat, 27 September 2024 - 18:16 WIB

Kasus Perundungan Siswi SMP, Polisi Periksa Satu Terduga Pelaku, Satu Tidak Hadir

Bungotv.co, Jambi – Kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi di Kota Jambi terus diusut oleh pihak kepolisian. Saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang terduga pelaku, sementara status hukum kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap satu terduga pelaku perundungan siswi SMP yang viral di media sosial pada Senin sore, 23 September 2024. Terduga pelaku yang diperiksa merupakan dua orang yang terlampir dalam laporan, yakni berinisial A dan AR. Namun, yang hadir saat diperiksa hanya terduga pelaku berinisial A.

Baco Jugo :   Kasus KDRT: Pelaku Cemburu, Istri Video Call dengan Pria Lain

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengatakan bahwa saat ini belum ada yang diamankan karena pelaku atau terlapor masih di bawah umur. Ia menjelaskan bahwa usia pelaku yang beredar di media sosial berbeda, dan hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap kartu keluarganya. Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, ancaman hukuman di atas 7 tahun baru bisa dilakukan penahanan.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini terlapor baru dua orang, namun akan dilakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada terduga pelaku lain. Saat ini, status semua masih sebagai saksi, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan, baru akan dilakukan penetapan tersangka. Namun, dirinya menegaskan bahwa kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Baco Jugo :   Penutupan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) 2023

Marhara menjelaskan bahwa dua orang terlapor dengan inisial A dan AR adalah yang melakukan penyundutan menggunakan rokok dan yang melakukan pemukulan. Selain itu, kasat juga menyebut bahwa satu orang terlapor masih bersekolah di SMP kelas dua, sedangkan satu lagi tidak bersekolah.

Penulis : Rudiansyah, Jambitv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi

Jambi

Hadiri Paripurna Pansus DPRD, Gubernur Al Haris Komitmen Evaluasi Total Capaian Pembangunan

Jambi

Resmi Dilantik, Sudirman Nahkodai Dewan Komisaris Bank Jambi Periode 2026-2030

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.