Bungotv.co, Batanghari – Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari, terdata ada 18 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti, mengungkapkan bahwa sesuai aturan terbaru, PPPK yang sudah menjabat dapat mengikuti seleksi CPNS dengan syarat telah menjalankan masa kerja selama satu tahun dan mendapatkan izin dari pejabat pembuat komitmen atau kepala daerah.
Lina menambahkan, PPPK yang mengikuti seleksi CPNS tersebut berasal dari jabatan teknis penyuluh dan tenaga kesehatan. Jika mereka gagal, yang bersangkutan masih dapat bekerja pada posisi sebelumnya sebagai PPPK.
Penulis : Agustian, Bungotv.









