Home / Bungo / Hukum

Jumat, 13 September 2024 - 21:39 WIB

Tahap Dua Kasus Pencurian: Tiga Tersangka Pencurian Sawit di Kebun Polisi Diserahkan ke Jaksa

Bungotv.co, Muaro Bungo – Jumat, 13 September 2024, bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bungo, penyidik Unit Reskrim Polsek Muko-Muko Bathin VII menyerahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti tahap II. Kasus ini terkait dengan tindak pidana pencurian buah sawit di salah satu kebun anggota Polri yang terletak di Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo.

Tiga orang tersangka dalam kasus ini adalah:

  • M. Saidina, 25 tahun
  • Asril, 26 tahun
  • Aladin, 34 tahun

Ketiganya merupakan warga Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Bungo.

Baco Jugo :   Wabup Apri Apresiasi Kontigen Pramuka Smp N 2 Pramuka Raja Wali Raih Juara Iii Nasional

Pelimpahan tersangka ini dilakukan oleh penyidik setelah menyelesaikan berkas kasus. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Frantianto Mauliadi Pasaribu, S.H. Sebelumnya, tersangka yang ditahan di Mapolres Bungo kini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepala Polsek Muko-Muko Bathin VII, AKP Moh. Hasym Asyari, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Aiptu Novendro, S.H., menyatakan bahwa para tersangka telah berulang kali melakukan pencurian buah sawit. Dalam aksi terakhir mereka, tersangka mencuri 245 kg buah sawit dari 32 tandan.

Baco Jugo :   Diskominfo Jambi Raih Penghargaan Penyelenggara Peduli Penyiaran

Setelah proses tahap II selesai, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Muara Bungo. Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Bungo untuk proses persidangan guna mendapatkan kepastian hukum.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Women Support Women, IIK BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Pekerja Wanita Bungo

Bungo

Wujudkan Tata Kelola Data Akurat, Pemkab Bungo Akselerasi Program Satu Data Indonesia 2026

Bungo

Cegah Penggalangan Dana Ilegal, Pemkab Bungo Wajibkan Barcode Legalitas di Kotak Amal

Bungo

Pasca Kebakaran Pasar Atas, Bupati Bungo Siapkan Langkah Relokasi dan Revitalisasi

Bungo

Tambang Emas Ilegal di Dusun Baru Pelepat, Jajaran Reskrim Polres Bungo Amankan 4 Pelaku Beserta Alat Berat

Bungo

Resmi Dilantik Jadi Komisaris Utama, Sudirman Kawal Pemulihan Bank Jambi Pasca Serangan Siber

Bungo

Memotret Kondisi Ekonomi Nasional, Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar Serentak

Bungo

Impian Kakek Tunanetra di Bungo Punya Rumah Layak Kandas, Diduga Terganjal Masalah Sepele