Bungotv.co, Muaro Jambi – Masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon kepala daerah telah berakhir pada 8 September lalu. Tiga bakal calon yang semula dinyatakan belum memenuhi syarat kini telah memperbaiki persyaratan mereka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi telah menerima dokumen perbaikan syarat dari tiga pasangan bakal calon kepala daerah yang semula dinyatakan belum memenuhi syarat. Tiga bakal calon peserta pemilihan kepala daerah, yaitu bupati dan wakil bupati Muaro Jambi, telah menyerahkan dokumen kepada KPU pada 8 September lalu. Bakal calon yang menyerahkan perbaikan persyaratan adalah Bambang Bayu Suceno – Junaidi Mahir, kemudian pasangan Zuanda – Sawaluddin, dan pasangan bakal calon Masnah Busro – Zulkifli. KPU memastikan bahwa penyerahan dokumen perbaikan berjalan lancar dan dokumen hardcopy persyaratan dinyatakan lengkap.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Arisno, mengatakan bahwa KPU kini tengah meneliti dan memverifikasi kembali dokumen empat bakal calon kepala daerah yang mendaftar di KPU. Verifikasi berkas ini telah berlangsung sejak 6 September lalu hingga 14 September mendatang. Setelah dilakukan penelitian dan verifikasi, KPU akan menjadwalkan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon kepala daerah pada 14 September 2024 mendatang.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









