Bungotv.co, Muaro Jambi – Penjarahan barang antik di kawasan cagar budaya bawah air Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi masih kerap terjadi, meskipun berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Para pelaku yang diduga berasal dari luar Provinsi Jambi ini melakukan penyelaman ke dasar sungai untuk mengambil benda-benda yang diduga sebagai peninggalan purbakala, seperti gerabah, keramik, dan keris. Mereka menyelam menggunakan peralatan oksigen dan menggali dasar sungai dengan menyemprotkan air bertekanan tinggi.
Tak hanya itu, mereka juga diduga melakukan aktivitas ilegal lainnya, seperti penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus, menjelaskan bahwa kawasan Suak Kandis telah ditetapkan sebagai cagar budaya bawah air yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, pihaknya kerap kesulitan melakukan pengawasan karena para pelaku melakukan aksinya secara sembunyi-sembunyi.
“Kadang seperti main kucing-kucingan. Saat kami tiba di lokasi, para pelaku sudah tidak ada, tapi laporan terus masuk bahwa mereka masih beroperasi,” jelas Firdaus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim terkait untuk melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku agar kawasan cagar budaya tersebut benar-benar terlindungi dari aksi penjarahan.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









