Home / Bungo / Hukum

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Berantas Narkoba, Bandar Sabu Bersenpi Asal Sepunggur Diringkus Polisi

Bungotv.co, Muaro Bungo – Seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu, Azmanti alias Bujang, berhasil diringkus oleh tim Resnarkoba Satresnarkoba Polres Bungo. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 1,97 gram sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, S.H., M.H.,

Azmanti alias Bujang ditangkap di bengkel las tempat dia bekerja pada Rabu, 7 Agustus 2024, dini hari. Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, S.H., M.H., mengonfirmasi kebenaran kasus ini. Menurutnya, paket sabu seberat 1,97 gram ditemukan di dalam kotak rokok saat penggeledahan di badan pelaku.

Baco Jugo :   Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E menghadiri acara syukuran perayaan HUT ke-23

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika yang sering terjadi di wilayah Dusun Sepunggur. Seusai penangkapan, polisi melakukan pengembangan dan menemukan sebuah senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi di rumah pelaku.

Baco Jugo :   Pererat Silaturahmi Bersama Forkopimda, Dandim 0416 Bute Ikuti Gowes Sepeda Dan Latihan Menembak

Saat ini, Azmanti alias Bujang telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bungo dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 4 sampai 12 tahun penjara.

Muaro Bungo, Ismail Marzuki, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Hukum

PETI Memakan Korban, Satu Pekerja Tertimbun Longsor

Bungo

Harga Cabai dan Bawang Merah di Bungo Turun

Bungo

Dandim 0416/Bute: Sinergitas TNI-Polri Harus Tetap Solid dan Harmonis

Hukum

Polisi Musnahkan Rakit Dompeng PETI di Tebo Tengah

Bungo

Kapolres Bungo Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Coffee Morning

Bungo

Bupati Bungo Tinjau Beronjong Rusak Bersama BNPB dan Dinas SDA Provinsi Jambi

Bungo

Pemkab Bungo Dorong Penerbangan Langsung Jemaah Haji ke Batam

Bungo

Bupati Dedy Putra Sambut Kepulangan 189 Jemaah Haji Kabupaten Bungo