Home / Bencana / Hukum / Muaro Jambi / Sosial

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:27 WIB

Kasus Karhutla, Lakukan Olah TKP Polisi, Akan Panggil 4 Orang Pemilik Lahan

Lakukan Olah TKP Polisi, Akan Panggil 4 Orang Pemilik Lahan

Lakukan Olah TKP Polisi, Akan Panggil 4 Orang Pemilik Lahan

Bungotv.co, Muaro Jmabi – Satuan unit tipiter satreskrim polres Muaro Jambi, pada senin siang, langsung melakukan olah tkp , terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seluas lima hektare, di wilayah desa Gerunggung , kecamatan Sekernan , kabupaten Muaro Jambi, beberapa waktu lalu. Dalam olah tkp ini, polisi juga langsung memasang papan nama, bahwa lokasi tersebut, dalam proses penyelidikan petugas.

Baco Jugo :   Kabar Haji, Enam Jamaah Haji Asal Batanghari Alami Kelelahan

Kepala unit tipiter satreskrim polres mUaro Jambi, Ipda. Doholy musra Perdana terkait hal ini mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan, terkait kasus terjadinya kebakaran lahan dikabupaten Muaro Jambi .

Selain akan segera memanggil empat orang warga yang diduga sebagai pemilik lahan, pihaknya juga akan melakukan olah TKP di tempat lain. Seperti di wilayah kecamtan sungai gelam Muaro Jambi. Sebelumnya pada jumat lalu, telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Muaro Jambi sebanyal 3 lokasi. Yang terus menghanguskan lahan masyarakat hingga puluhan hektare milik warga setempat, hangus terbakar.

Baco Jugo :   Sambut Peringatan Hut TNI ke-79 Tahun 2024, Dandim 0416/BUTE Sumbangkan Darahnya

Muaro Jambi, Amrizal Fadli, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Batanghari

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tahura Jambi

Bencana

15 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Tanjab Barat, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Bungo

Puluhan Hektar Sawah di Teluk Panjang Kekeringan, Petani Harap Bantuan Pompa Air

Batanghari

Lahan di Jalan Eks Arena MTQ Muara Bulian Terbakar

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap