Home / Batanghari / Pemerintahan / Politik

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:55 WIB

Jelang Pilkada, Disdukcapil Maksimalkan Pelayanan Rekam Cetak KTP Elektronik

 Disdukcapil Maksimalkan Pelayanan Rekam Cetak KTP Elektronik

Disdukcapil Maksimalkan Pelayanan Rekam Cetak KTP Elektronik

Bungotv.co, Batanghari – Langkah percepatan rekam cetak KTP elektronik bagi masyarakat wajib KTP terus dimaksimalkan oleh dinas dukcapil kabupaten Batanghari, hingga saat ini jumlah rekam cetak sendiri pun telah mencapai 210 ribu 685 jiwa. Bahkan proses pelayanan sendiri pun tidak hanya dilakukan di kantor dukcapil, namun juga dilaksanakan ke desa desa hingga sekolah.

Baco Jugo :   Penyampaian Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kota Sungai Penuh

Kepala dinas dukcapil Batanghari Reflizer mengatakan selain menyasar ke masyarakat yang belum memiliki identitas, pihak dukcapil juga mengupayakan pembersihan data ganda yakni memvalidasi masyarakat yang sudah pindah domisili, serta meninggal dunia. Reflizer menyebutkan, langkah langkah ini dilakukan guna mendukung persiapan penyelenggaraan pilkada yang akan berlangsung pada november 2024 mendatang.

Baco Jugo :   Menuju Pilkada, KPU Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Cabup dan Cawabup

Sementara itu, data dari hasil rekam cetak KTP elektronik ini, nantinya juga akan di sampaikan kepada pihak KPU maupun bawaslu setempat, agar data hasil coklit bisa lebih akurat dan tidak keliru.

Batanghari, Agustian, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sehari, 50 Hektare Lahan Tahura Sultan Thaha Terbakar

Batanghari

Pemkab Batang Hari Salurkan Bantuan untuk 40 Keluarga Korban Bencana

Batanghari

Enam Hektare Tahura STS Terbakar, Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Batanghari

Kabut Asap Pekat, Pemkab Batanghari Bagikan 5 Ribu Masker

Batanghari

Tiga Hektare Lahan Kebun di Desa Tenam Batang Hari Terbakar

Batanghari

ISPU Batang Hari Masih 201, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Batanghari

Ratusan Warga Batang Hari Terdampak ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Batanghari

Antisipasi ISPA, Pemkab Batang Hari Hentikan Sementara Apel ASN