Muara Bungo, Bungotv.co – Penutupan sementara operasional PT Bungo Makmur Abadi (BMA) memicu aksi unjuk rasa para pekerja di Kantor DPRD Kabupaten Bungo. Massa menuntut perusahaan kembali beroperasi karena khawatir kebijakan penghentian aktivitas tersebut berdampak terhadap penghasilan mereka.
Aksi ini dipicu keputusan penghentian sementara operasional PT BMA menyusul dugaan pencemaran Sungai Batanghari akibat kebocoran air limbah. Hingga kini, sampel air masih menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kondisi lingkungan.
Sebelumnya, melalui rapat dengar pendapat (RDP), DPRD Bungo memutuskan operasional perusahaan dihentikan sementara hingga hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari para pekerja. Mereka menilai penghentian operasional perusahaan berdampak langsung terhadap mata pencaharian dan kebutuhan ekonomi keluarga.
Aksi unjuk rasa sempat berlangsung tegang. Pagar Kantor DPRD Bungo dilaporkan jebol, sementara kaca bagian depan gedung pecah di tengah situasi demonstrasi.
Tidak ada anggota DPRD yang menemui langsung massa karena sedang melaksanakan kegiatan studi tiru. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Bungo, Hambali, kemudian memfasilitasi komunikasi melalui panggilan video dengan Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi.
Namun, komunikasi tersebut belum menghasilkan keputusan yang diharapkan para pekerja.
Situasi mulai mereda setelah Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat turun langsung menemui massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan bahwa PT BMA dapat kembali beroperasi mulai Jumat, 30 Oktober 2026.
Pemerintah daerah juga menjadwalkan pertemuan lanjutan atau hearing bersama pihak terkait pada Senin mendatang untuk membahas persoalan penutupan sementara perusahaan.
Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menyampaikan kepastian pembukaan kembali operasional perusahaan sebagai respons atas tuntutan para pekerja.
Koordinator aksi Tomi mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang turun langsung menengahi polemik tersebut. Ia berharap aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan sehingga para pekerja bisa melanjutkan pekerjaan dan memperoleh penghasilan.
Setelah mendapatkan kepastian tersebut, massa akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan kawasan Kantor DPRD Bungo.
Reporter: Aga











