Home / Merangin

Senin, 7 September 2026 - 12:31 WIB

Viral Usai Razia PETI, Polisi Klarifikasi Soal Dua Ekskavator di Bangko Tinggi

Merangin, Bungotv.co – Dua unit ekskavator yang ditemukan saat penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bangko Tinggi, Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin menjadi sorotan di media sosial.

Menanggapi informasi yang beredar, Polres Merangin memberikan klarifikasi terkait keberadaan dua alat berat tersebut. Polisi menegaskan, kedua ekskavator tidak ditemukan sedang beroperasi di lokasi aktivitas PETI.

Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam menjelaskan, saat melakukan penertiban, petugas menemukan sejumlah peralatan yang berkaitan dengan aktivitas PETI. Di antaranya dompeng, asbuk, camp pekerja, serta dua unit alat berat yang ditemukan cukup jauh dari lokasi aktivitas penambangan.

“Yang kami temukan di lokasi itu ada dompeng, ada asbuk, ada camp pekerja. Kami menemukan juga jauh dari lokasi dompeng tersebut kurang lebih dua kilometer, ada kami temukan alat berat,” ujar Adri Sukam.

Baco Jugo :   Distribusi Air PDAM Tirta Merangin Terbatas

Menurutnya, dua unit ekskavator tersebut tidak langsung diamankan oleh personel Polsek Bangko. Petugas hanya melakukan penjagaan terhadap alat berat tersebut sambil menunggu kedatangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merangin.

“Perlu saya klarifikasi terkait mengamankan, kami tidak mengamankan. Kami saat itu menjaga barang-barang tersebut sampai Unit Tipidter datang,” jelasnya.

Setelah Unit Tipidter tiba di lokasi, seluruh barang yang ditemukan petugas kemudian diserahkan untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.

“Setelah Unit Tipidter datang, kami menyerahkan seluruh barang-barang yang kita dapat ke Unit Tipidter untuk proses selanjutnya,” tambah Adri.

Dua Ekskavator Berada di Kebun Warga

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesmen Koto menegaskan, berdasarkan informasi dari personel di lapangan, kedua alat berat tersebut ditemukan di luar lokasi aktivitas PETI dan berada di area kebun warga.

Baco Jugo :   Polsek Tebo Tengah Razia PETI di Perbatasan Tiga Desa

Karena tidak ditemukan sedang beroperasi di lokasi PETI, kepolisian tidak serta-merta mengamankan alat berat tersebut.

“Informasi anggota di lapangan, walaupun ditemukan alat berat itu di luar lokasi PETI, di kebun warga. Dasar apa kita mengamankan, otomatis tendensinya akan berkaitan dengan hukum,” kata Eka Putra.

Ia menegaskan, setiap tindakan kepolisian harus memiliki dasar dan dilakukan sesuai prosedur serta standar operasional yang berlaku.

“Kita harus sesuai prosedur, sesuai SOP,” tegasnya.

Polisi menjelaskan, dalam penertiban PETI, peralatan yang diamankan harus memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal yang ditemukan di lokasi. Sementara dua ekskavator tersebut berada sekitar dua kilometer dari titik aktivitas PETI dan tidak ditemukan sedang beroperasi.

Polres Merangin juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, terutama terkait proses penertiban PETI.

Reporter: Melda Yanti

Share :

Baca Juga

Merangin

Cekcok Foto Profil WhatsApp, Istri Siri Bacok Suami di Merangin

Merangin

Izin Berakhir, Sejumlah Kios Pedagang di Pematang Kandis Dibongkar

Merangin

Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Inkracht

Merangin

DPO Eksekutor Budi Lestari Berhasil Ditangkap

Merangin

ISPU Merangin Capai 183, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Merangin

Penyebab Sementara Dua Rumah di Desa Ulak Makam Terbakar

Merangin

1,5 Hektar Lahan di Pulau Rengas Terbakar

Merangin

Aksi Damkartan Bangko Lepaskan Cincin yang Terjebak di Jari Balita