Batang Hari, Bungotv.co – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Batang Hari kembali mengevakuasi sarang tawon vespa yang berada di kawasan permukiman warga. Evakuasi dilakukan oleh Regu Bravo Shift B di RT 16, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Petugas memusnahkan sarang tawon vespa berukuran besar tersebut dengan cara dibakar karena dinilai membahayakan keselamatan warga. Proses evakuasi dilakukan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk menghindari risiko sengatan tawon.
Laporan mengenai keberadaan sarang tawon diterima pada Jumat malam, 17 Juli 2026, sekitar pukul 19.53 WIB. Sarang diketahui berada di belakang rumah warga dan dikhawatirkan mengancam keselamatan penghuni maupun warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, enam personel Disdamkarmat langsung bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar dua kilometer dari pos. Tim tiba di lokasi pada pukul 20.05 WIB dan segera melakukan proses evakuasi.
Petugas kemudian membakar sarang tawon hingga berhasil dimusnahkan. Seluruh rangkaian evakuasi berlangsung sekitar 10 menit dan berjalan dengan aman tanpa kendala.
Dalam kegiatan tersebut tidak ada korban luka maupun kerugian material. Setelah dipastikan tidak lagi membahayakan, sisa sarang tawon diamankan dan dimusnahkan.
Disdamkarmat Kabupaten Batang Hari mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau serangga berbahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal. Langkah cepat pelaporan diharapkan dapat mencegah terjadinya korban akibat sengatan serangga berbahaya.
Reporter: Rudi









