Home / Merangin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:38 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Merangin Pulihkan Rp,1,13 Miliar Kerugian Negara

Kejari Merangin Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Rp1,13 Miliar Telah Dipulihkan. (Sketsa diedit oleh AI)

Kejari Merangin Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Rp1,13 Miliar Telah Dipulihkan. (Sketsa diedit oleh AI)

Merangin, Bungotv.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Simpang Margoyoso–Batas Tebo di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2020. Meski kerugian negara senilai lebih dari Rp1,13 miliar telah dikembalikan, proses penyidikan perkara dipastikan masih terus berlanjut.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kejari Merangin dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari Merangin, Kamis (3/7/2026). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi, termasuk pihak dari penyedia proyek, PT Merangin Karya Sejati, guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baco Jugo :   Kasus Penggelapan, Pelaku Penggelapan Lima Ekor Sapi Di Ciduk Polisi

Dalam proses penyidikan, tim penyidik berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.137.199.538. Namun, Kejari menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, menyatakan bahwa penyidikan tetap dilanjutkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.

Baco Jugo :   Kendaraan Mini Bus Gran Max Terjun Ke Dasar Sungai

“Pengembalian kerugian negara merupakan bagian dari hasil kerja penyidik, namun proses penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini,” ujar Yusmanelly.

Kejaksaan Negeri Merangin juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, sekaligus mengedepankan upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari pemberantasan tindak pidana korupsi.

Reporter: Melda Yanti
Editor: Bungo TV

Share :

Baca Juga

Merangin

Pasokan Air PDAM di Tiga Wilayah Merangin Terhenti Lima Hari, Warga Terpaksa Ambil Air ke Instalasi PDAM

Merangin

Tok! Pemkab Merangin Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp 200 Jadi Rp1.035 per kWh

Hukum

Lapas Bangko Usulkan Ruang Tahanan Khusus Perempuan dan Anak

Merangin

Bupati M. Syukur Semprot OPD, Rapat Diwakilkan, Serapan Anggaran Masih Minim

Merangin

Bupati Merangin Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak

Merangin

Dua Jemaah Haji Asal Merangin Wafat di Tanah Suci, Ini Namanya

Merangin

Disdik Merangin Jawab Polemik Penempatan Kepala Sekolah di Daerah Terpencil

Merangin

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Pesta Sabu di Merangin, Enam Orang Jadi Tersangka