Home / Jambi / Pemerintahan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:54 WIB

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

JAMBI, Bungotv.co – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri acara pisah sambut Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi dari Chazim Maksalina kepada Nia Nurhamidah Romli di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (25/6/2026).

Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, para Ketua Pengadilan Agama kabupaten dan kota, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Al Haris mengatakan pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lazim terjadi di setiap institusi. Menurutnya, momentum pisah sambut juga menjadi ajang mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan sinergi antarlembaga.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Chazim Maksalina atas pengabdian selama bertugas di Jambi sebelum melanjutkan tugas di Provinsi Sumatera Barat. Ia juga menyambut kehadiran Nia Nurhamidah Romli yang sebelumnya menjabat di Gorontalo sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.

Baco Jugo :   PR Besar Pemerintah, Peluang Kerja Minim Membuat Generasi Z Khawatir

Al Haris berharap hubungan baik antara Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi terus terjalin guna mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pelayanan hukum dan perlindungan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Al Haris juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan hak anak pascaperceraian. Saat ini, draf Pergub telah memasuki tahap pembahasan bersama Biro Hukum dan menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Al Haris Sampaikan LKPJ 2025, Pertumbuhan Ekonomi Jambi 4,93 Persen.

Menurut Al Haris, regulasi tersebut sangat penting karena masih banyak hak anak maupun mantan istri yang belum terpenuhi meskipun telah ada putusan pengadilan. Melalui Pergub tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi ingin memperkuat perlindungan hukum sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak mereka secara lebih efektif.

“Pemerintah akan terus memberikan dukungan agar hak anak dan perempuan pascaperceraian benar-benar terlindungi melalui regulasi yang lebih kuat,” ujar Al Haris.

Dengan adanya Pergub tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Reza

Share :

Baca Juga

Jambi

Peringati 10 Muharram, Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Jambi

Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Jambi

Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Jambi

Gubernur Al Haris Resmi Buka Jambore Daerah Pramuka Jambi 2026

Jambi

Bunda PAUD Jambi Dukung Program Kemendikdasmen Tingkatkan Mutu Pendidikan