Jambi, Bungotv.co – Pasca libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, DPRD Provinsi Jambi langsung menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ tahun anggaran 2025, Selasa kemarin.
Dalam penyampaian tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengapresiasi capaian makro yang disampaikan gubernur. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi daerah masih menunjukkan tren positif, disertai penurunan angka kemiskinan.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur secara yuridis formal dalam Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
LKPJ memiliki makna strategis dan diharapkan dapat memberikan informasi yang transparan serta menjadi bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada publik.
Al Haris menyebutkan, kondisi makro ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 4,93 persen, yang didorong oleh pertumbuhan hampir di seluruh lapangan usaha.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur secara yuridis formal dalam Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ memiliki makna strategis karena diharapkan dapat memberikan informasi yang transparan sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada publik. Kondisi makro ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2025 juga menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 4,93 persen yang didorong oleh pertumbuhan hampir di seluruh lapangan usaha,” ujar Al Haris.
Penulis: Reza Fender Rizky, Bungotv.









