MERANGIN, Bungotv.co – Lapas Kelas II B Bangko mengusulkan pembangunan ruang tahanan khusus perempuan dan anak. Usulan tersebut muncul karena fasilitas yang tersedia saat ini masih terbatas.
Selain ruang tahanan khusus, pihak lapas juga mengusulkan pembangunan blok isolasi. Fasilitas itu dinilai penting untuk mendukung pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik.
Hingga kini, Lapas Kelas II B Bangko belum memiliki ruang tahanan khusus perempuan dan anak. Di sisi lain, lapas juga belum memiliki blok isolasi yang memadai.
Karena itu, pihak lapas mengajukan usulan pembangunan fasilitas tambahan kepada instansi terkait. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana sesuai aturan.
Kepala Lapas Kelas II B Bangko, Heri, mengatakan fasilitas khusus sangat diperlukan. Menurutnya, ruang tahanan yang sesuai kebutuhan akan membantu proses pembinaan warga binaan. Selain itu, petugas juga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada setiap penghuni lapas.
“Kami berharap fasilitas pendukung ini dapat segera terwujud,” ujar Heri.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Acep Sopian Sauri, mendukung usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa tahanan perempuan dan anak harus menempati ruang yang terpisah dari tahanan dewasa.
Ketentuan itu bertujuan memberikan perlindungan serta menjamin hak-hak kelompok rentan selama menjalani proses hukum.
“keberadaan ruang tahanan khusus akan mendukung pelaksanaan peradilan yang lebih efektif,” katanya.
Selain itu, fasilitas tersebut juga membantu petugas menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak lapas dan Pengadilan Negeri Bangko berharap pemerintah segera merealisasikan usulan tersebut.
Dengan demikian, pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan lebih baik. Selain itu, penegakan hukum di Kabupaten Merangin juga akan semakin optimal dan sesuai standar yang berlaku.
Penulis: Melda Yanti









