Home / Pemerintahan / Tanjung Jabung Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

TANJABTIMUR, Bungotv.co – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/06).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta Forkopimda.

Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, Sapril, hadir mewakili pemerintah daerah dalam rapat tersebut. Selain itu, unsur Forkopimda dan para kepala organisasi perangkat daerah juga mengikuti jalannya sidang.

Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Timur, Hasnibah, memimpin rapat paripurna tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua II DPRD, Siti Aminah. Sebanyak 20 anggota DPRD tercatat hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baco Jugo :   Ketua Dprd Sarolangun Sampaikan Pesan Persatuan Di Hut Ri Ke-78

Dalam pemaparannya, Sapril menjelaskan berbagai capaian pembangunan selama Tahun Anggaran 2025. Ia juga menyampaikan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah sepanjang tahun lalu.

Selain itu, pemerintah daerah memaparkan sejumlah program pembangunan yang telah berjalan di berbagai sektor.

Menurut Sapril, laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi bentuk transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD. Selain itu, DPRD juga menggunakan laporan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menyusun program pembangunan berikutnya.

Baco Jugo :   Resmi Dibuka, Jadwal Pendaftaran PPPK Pemprov Jambi 2024 Tahap 1 dan Tahap 2

Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Timur, Hasnibah, menegaskan pentingnya pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD sebagai dasar peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Laporan ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program pembangunan ke depan,” ujar Hasnibah.

Setelah penyampaian nota pengantar pemerintah daerah, DPRD akan melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut. Pembahasan akan mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku sebelum DPRD menetapkannya menjadi peraturan daerah.

Melalui proses tersebut, DPRD dan pemerintah daerah berharap pengelolaan APBD dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Suryanta

Share :

Baca Juga

Tanjung Jabung Timur

Pria di Nipah Panjang Ditangkap, Polisi Sita 7,53 Gram Sabu

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Tanjung Jabung Timur

Bupati Dillah Hikmah Sari Resmi Buka Turnamen Badminton Bupati Cup 2026

Tanjung Jabung Timur

Tes Skolastik Digelar Dua Hari, SNT Tanjab Timur Siapkan Kuota 80 Murid Baru

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Tanjung Jabung Timur

Gubernur Jambi Dampingi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Panen Raya Padi di Tanjab Timur

Tanjung Jabung Timur

Kepala BNNP Jambi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat Cairan Vape