Muara Bungo, Bungotv.co – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Ahmad Bisyri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Women Support Women melalui program SERTAKAN 100 Kartini yang diinisiasi oleh Ikatan Istri Karyawan (IIK) BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini, IIK BPJS Ketenagakerjaan memberikan stimulus perlindungan jaminan sosial kepada 100 orang pekerja wanita di Kabupaten Bungo selama 3 bulan iuran.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan peran aktif IIK BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung perlindungan serta peningkatan kesejahteraan pekerja perempuan, khususnya di sektor informal. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IIK BPJS Ketenagakerjaan atas partisipasi dan kontribusinya dalam menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bungo, yaitu Ibu Hj.Elza Kurniawati, yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Dukungan ini dinilai sangat penting dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Bungo yang telah berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong perlindungan bagi pekerja perempuan. Sinergi ini menjadi kunci dalam memastikan semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja informal, mendapatkan perlindungan yang layak,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Cabang juga mengajak berbagai organisasi perempuan untuk turut berperan aktif dalam memperluas jangkauan program. Ia mengajak seluruh organisasi yang tergabung dalam GOW, para pengurus dan anggota Tim Penggerak PKK, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) untuk bersama-sama berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap informasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan dan jaminan atas kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Istri Karyawan (IIK) BPJS Ketenagakerjaan dan TP PKK diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat. Dengan demikian, upaya meningkatkan literasi dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.









