Home / Bungo / Hukum

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:21 WIB

Tahap Dua Kasus PETI, Dua Operator Alat Berat Dilimpahkan ke JPU

Bungotv.co, Muara Bungo – Dua orang operator alat berat yang diduga terlibat dalam penambangan emas tanpa izin di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo.

Kedua tersangka adalah Rifandi (28 tahun), warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat dengan barang bukti satu unit excavator merek Zoomlion, dan M. Hisab (35 tahun), warga Dusun Lubuk Beringin, Kecamatan Bathin III Ulu, Bungo, dengan barang bukti satu unit excavator merek Sany SY135.

Baco Jugo :   Masyarakat Koto Jayo, Pelepat Ilir Kompak Menangkan Jumiwan Aguza Maidani

Sebelum dilimpahkan, kedua tersangka ditahan di Mapolres Bungo. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik Tipidter Satreskrim Polres Bungo melakukan pelimpahan pada Jumat pagi, 25 Juli 2025.

Jaksa Penuntut Umum Reni Noviyanti mengungkapkan, setelah proses tahap dua selesai, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Muara Bungo dan proses persidangan akan segera dilakukan.

Baco Jugo :   Impian Kakek Tunanetra di Bungo Punya Rumah Layak Kandas, Diduga Terganjal Masalah Sepele

Untuk diketahui, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 dan 02.45 dini hari di lokasi penambangan di Lubuk Kayu Aro, Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 miliar rupiah.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Hukum

Terlapor Bantah Tuduhan Penganiayaan dalam Keributan Terkait PETI di Sumay

Hukum

Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor yang Coba Kabur Saat Dibawa ke Polres Kerinci

Bungo

Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan Garuda di Dusun Babeko, Target Rampung Satu Bulan

Hukum

Razia PETI di Teluk Langkap, Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit Dompeng

Bungo

Terdakwa Waldi Ajukan Pledoi Pribadi dalam Sidang Pembunuhan Dosen di Bungo

Bungo

Hasil Pilrio Serentak 2026 di Kabupaten Bungo

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari