Home / Agama / Batanghari / Sosial

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kepulangan Jamaah Haji, Polisi Akan Terapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas

Bungotv.co, Batanghari – Kepolisian Resor Batanghari akan melakukan pengecekan kelayakan bus yang menjemput rombongan jamaah haji dan pengawalan dari Kota Jambi menuju Kabupaten Batanghari. Selain itu, petugas juga akan melakukan pengalihan arus atau rekayasa arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo mengatakan, penerapan rekayasa arus lalu lintas dilakukan pada ruas Jalan Sultan Thaha, tepatnya di kawasan Aek Meliuk dan Simpang Rengas Condong di depan Kantor Dinas Sosial setempat. Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran operasional kepulangan rombongan jamaah haji ke titik lokasi penjemputan.

Baco Jugo :   Waspada Banjir, BPBD Batanghari Imbau Masyarakat Siaga

Iptu Agung menambahkan bahwa pihaknya juga akan mempersiapkan titik atau spot kantong parkir kendaraan bagi keluarga rombongan jamaah haji. Dirinya berharap kegiatan ini nantinya dapat mempermudah akses para jamaah hingga kembali ke rumahnya masing-masing.

Baco Jugo :   Mudik Lebaran 2025, Petugas Dinas PUTR Siaga 24 Jam

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Batang Hari

Batanghari

Bahasa Daerah Mulai Tergerus, Pemkab Batang Hari Dorong Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Batanghari

Pemkab Batang Hari Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Sosial

Bupati Tebo Serahkan 300 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhum

Batanghari

Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhum

Jambi

Peringati 10 Muharram, Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu