Bungotv.co, Muara Bungo – Penyalahgunaan narkotika kembali terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Bungo. Pada Rabu dini hari lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, tim Buser Satresnarkoba Polres Bungo menggerebek salah satu room karaoke Phoenix.
Hasilnya, empat orang pemuda ditangkap karena kedapatan sedang berpesta minuman keras dan mengonsumsi pil ekstasi.
Menanggapi kasus ini, Kasat Pol PP Bungo Drs. Khaidir Yusuf menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas untuk menutup Phoenix Karaoke, karena pihaknya menilai tempat tersebut telah melanggar berbagai ketentuan, seperti melanggar jam malam.
Sebelumnya, polisi menangkap empat orang pemuda karena kedapatan sedang berpesta minuman keras dan mengonsumsi pil ekstasi. Keempat pelaku itu diketahui masih satu keluarga, yaitu:
Hapsi (30), warga Rantau Keloyang, Pelepat, Sapri (31), Ari Wibowo (25), dan Meki Syawaldi (23), warga Dusun Tuo Sepunggur, Bathin II Babeko
Polisi juga menyita barang bukti berupa:
7 butir pil ekstasi seberat 2,87 gram, 4 unit handphone, Uang sejumlah Rp1.400.000
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









