Home / Bungo / Hukum / kriminal

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:15 WIB

Zero Narkoba, Empat Orang Ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo

Bungotv.co, Muara Bungo – Guna mewujudkan Bungo Zero Narkoba, Polres Bungo melalui Unit Opsnal Satresnarkoba kembali mengamankan Empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika Jenis Ekstasi,

Terduga pelaku berinisial HF (30), SF (31), AB (25), MS (23) ke Empat terduga pelaku tersebut warga Kabupaten Bungo, para pelaku diamankan di tempat hiburan karaoke jalan lLintas Sumatera, Rabu (11/06/2025) sekira pukul 02:00 WIB.

Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo ini, di pimpin langsung Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Ipda Fadli R, SH., yang mana kejadian berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada orang dengan ciri-ciri tertentu membawa/menyimpan diduga narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut anggota opsnal langsung melakukan pengintaian kemudian mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di salah satu Room tempat hiburan Karaoke di Jalan Lintas Sumatra Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Proyek Pasar Tanjung Bungur, NU, ES, dan RH Ditahan Kejaksaan, Timbulkan Kerugian Negara Rp1 Miliar Lebih

Kemudian Anggota Opsnal Saresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan melakukan penggeledahan, pada saat di lakukan penggeledahan bersama warga setempat dan Security di temukanlah barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisi 7 (tujuh) butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di kantong celana bagian kiri Terduga Pelaku HF.

Dari keterangan Pelaku HF, Dirinya mendapatkan ekstasi tersebut dapat dari S, Beli sebanyak 20 butir, senilai Rp.6.000.000, sebagian sudah di konsumsi dan sebagian terjual dgn harga Rp.400.000 per butir.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yaitu 1 (satu) buah plastik klip yang berisi 7 (tujuh) butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi, 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna Putih;1 (satu) unit Hp merk Samsung A55 warna Biru Dongker, 1 (satu) unit Hp merk Infinix warna Biru Dongker, 1 (satu) unit Hp merk Redmi warna Biru Dongker, Uang tunai senilai Rp.1.400.000, Narkotika jenis Extasi dengan berat bruto 2,87 gram.

Baco Jugo :   Musibah Kebakaran di Suka Jaya, Sebuah Rumah Hangus, Satu Mobil dan Empat Motor Ikut Terbakar

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur saat diminta konfirmasinya melalui WhatsApp ,Kamis (12/06/2025) membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Extasi.

“Saat ini Para terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut,” Sebut AKP M. Nur

Share :

Baca Juga

Bungo

TMMD Ke-129 Buka Jalan Perkebunan, Harapan Baru Bagi Perekonomian Warga Tanjung Agung

Bungo

Sentuhan Akhir TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute: Mushola Al-Hikmah Makin Asri, Anak-Anak Semangat Mengaji

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Dandim 0416/Bute Tinjau Progres Rehab RTLH TMMD Ke-129 di Desa Tanjung Agung

Bungo

TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Hadirkan Sarana Ibadah Layak untuk Warga Kampung Baru Tanjung Agung

Bungo

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0416/Bute Bangun Pemasangan Batako dan Tempat Kran Air Sumur Bor di Desa Tanjung Agung

Bungo

Polres Tanjab Timur melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Brigadir eko