Home / Bungo / Politik

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:04 WIB

Sengketa Pilkada Bungo, MK Bacakan Putusan, Perintahkan PSU di 21 TPS

Bungotv.co, Muara Bungo – Sidang gugatan PHPukada Bungo selesai digelar. Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusan mengabulkan permohonan pemohon pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Dedy Dayat untuk sebagian. MK memerintahkan kepada termohon, dalam hal ini KPU Bungo, untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 tempat pemungutan suara (TPS).

Baco Jugo :   Jelang Ramadhan, Polres Bungo Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Siginjai 2025

Ketua MK Suhartoyo juga menolak eksepsi termohon dan pihak terkait lainnya. MK juga memerintahkan kepada pihak termohon untuk melaksanakan PSU paling lama 45 hari sejak putusan dibacakan.

Untuk diketahui, 21 TPS yang akan dilaksanakan PSU untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tersebar di 13 desa, 8 kecamatan dalam Kabupaten Bungo. Di antaranya Kecamatan Bathin III (3 TPS), Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang (1 TPS), Kecamatan Pelepat (1 TPS), Kecamatan Rantau Pandan (5 TPS), Kecamatan Jujuan (8 TPS), Kecamatan Tanah Tumbuh (1 TPS), Kecamatan Bathin II Pelayang (1 TPS), dan Kecamatan Rimbo Tengah (1 TPS).

Baco Jugo :   Bupati Bungo Sebut Muko Muko Bathin Vii Jadi Sentra Pertanian

Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Women Support Women, IIK BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Pekerja Wanita Bungo

Bungo

Wujudkan Tata Kelola Data Akurat, Pemkab Bungo Akselerasi Program Satu Data Indonesia 2026

Bungo

Cegah Penggalangan Dana Ilegal, Pemkab Bungo Wajibkan Barcode Legalitas di Kotak Amal

Bungo

Pasca Kebakaran Pasar Atas, Bupati Bungo Siapkan Langkah Relokasi dan Revitalisasi

Bungo

Tambang Emas Ilegal di Dusun Baru Pelepat, Jajaran Reskrim Polres Bungo Amankan 4 Pelaku Beserta Alat Berat

Bungo

Resmi Dilantik Jadi Komisaris Utama, Sudirman Kawal Pemulihan Bank Jambi Pasca Serangan Siber

Bungo

Memotret Kondisi Ekonomi Nasional, Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar Serentak

Bungo

Impian Kakek Tunanetra di Bungo Punya Rumah Layak Kandas, Diduga Terganjal Masalah Sepele