Bungotv.co, Batanghari – Persoalan batas wilayah atau tapal batas pedesaan di Kabupaten Batanghari masih dalam tahap pembahasan Pemkab Batanghari pada tahun 2025 ini, untuk diselesaikan dengan total sebanyak 108 desa yang kini belum memiliki tapal batas.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Batanghari, Taufik, mengatakan bahwa untuk menuntaskan hal tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan masing-masing desa setempat, maupun unsur berwenang lainnya yang terlibat dalam menentukan batas desa tersebut, mulai dari syarat administrasi hingga dokumen pendukung lainnya. Dirinya menyebutkan, sejauh ini ada beberapa kendala yang masih dihadapi pemerintah dalam menentukan tapal batas, salah satunya adalah pihak desa yang saling mengklaim soal potensi sumber daya alam yang ada di masing-masing desa tersebut.
Taufik menambahkan, sebelumnya di tahun 2024 lalu pihaknya telah melakukan proses penyelesaian tapal batas di dua desa di Kecamatan Bajubang, dan saat ini tahapan dokumen batas wilayah telah dilengkapi dan akan ditindaklanjuti ke Badan Informasi Geospasial untuk penetapan batas definitif desa.
Penulis : Agustian, Bungotv.









